Penangkapan WN Tiongkok

Saat Penangkapan 22 WN Tiongkok, Petugas Imigrasi Batam Sempat Mau Disuap

Saat Penangkapan 22 WN Tiongkok, Petugas Imigrasi Batam Sempat Mau Disuap

Ilustrasi

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penangkapan 22 warga negara Tiongkok di perumahan elit Sukajadi, Baloi, Batam, Kepri, Selasa 5 Mei 2015 sempat diwarnai upaya suap. Namun petugas Imigrasi Kelas I Khusus Batam menolak mentah-mentah.

“Saat ditangkap, di antaranya ada yang ingin menyuap petugas agar dilepaskan, namun ditolak dan tetap dilakukan penahanan," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam Rafli di Batam, Kepulauan Riau, Rabu 6 Mei 2015.

Saat ini ke-22 warga Tiongkok tersebut masih ditahan di Kantor Imigrasi Batam menunggu proses selanjutnya hingga deportasi.

Petugas juga terus melakukan penyelidikan dari mana ke-22 warga Tiongkok tersebut masuk ke Batam dan tujuannya berada di Batam.

"Untuk sementara mereka dijerat pasal 71 UU No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Rafli.

 

[alf/snw]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :