KUA-PPAS Batam Tetap Diteken Meski Sidang Tak Kuorum

KUA-PPAS Batam Tetap Diteken Meski Sidang Tak Kuorum

Udin P Sihaloho, anggota Banggar DPRD Batam. (Foto: Johannes/batamnews)

Batam - Penandatanganan  Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018 APBDP 2018 tetap dilakukan meski Sidang Paripurna DPRD Batam tidak kuorum, pada Kamis (13/9/2018) malam. Anggota Banggar DPRD Batam Udin P Sihaloho menuding hal itu sebagai akal-akalan.

"Ini kan namanya sudah akal-akalan. Tadi kan di awal pembahasan, rapat tidak putus. Makanya sempat diskors sampai lima-enam jam. Kalau seperti ini modelnya dipaksakan penandatanganan KUA-PPAS 2018,” ujar Udin.

Menurutnya jika sidang paripurna penandatangan KUA-PPAS ini dibiarkan tanpa kuorum. maka ke depan dua orang anggota dewan yang hadir, sidang tetap dilanjutkan.

“Seolah-olah yang hadir siang hari itu, malamnya meski tak hadir, dianggap hadir semua, ada apa ini," kata dia.

Udin menyebutkan saat awal pembahasan KUA-PPAS sempat diskors karena ada dana bansos dan hibah yang naik secara signifikan.

"Transparansi pemberian dana bansos dan hibah dari dulu memang tak pernah transparan. Saya minta itu harus dibuka transparan, nyatanya juga tak dibuka," terang Udin.

Berbeda dengan Udin, anggota Banggar lainnya, Jefry Simanjuntak beralasan bahwa sidang paripurna tetap dilanjutkan meski hanya dihadiri 20 orang anggota dewan, karena sewaktu pembahasan KUA-PPAS sudah dihadiri 35 orang anggota dewan.

“Kami mengacu ke awal daftar hadir pembahasan KUA-PPAS di awal. Jadi kalau dikatakan penandatanganan KUA-PPAS itu tak sah karena jumlah anggota DPRD Batam yang hadir tak kuorum, itu salah. Penandatanganan itu sudah sah menurut tatib," ujar Jefry.

Pada penandatanganan kali ini, angka APBDP 2018 di KUA-PPAS dibandingkan dengan APBD murni, jumlahnya lebih kecil atau berkurang sekitar Rp 90 miliar.

KUA-PPAS ini membahas mengenai dana bansos dan dana hibah untuk rumah ibadah atau ke ormas-ormas lainnya. Dan juga membahas mengenai pendapatan daerah yang ternyata defisit sebanyak kurang lebih Rp 28 miliar.

"Ternyata untuk menutupi defisit pendapatan sebanyak Rp 28 miliar yang tadi belum masuk ke dalam APBDP 2018 ini dapatnya dari mana? Ternyata ada sisa dari DBH dan dana salur 2017 dan 2018 ini sekitar kurang lebih Rp 30 miliar lebih. Sehingga bisa menutupi defisit pendapatan Rp 28 miliar," jelas jefry.

Jefri menegaskan, untuk proyek yang skala prioritas, tak ada yang dibatalkan meski terjadi penurunan angka dari APBD murni 2018 ke APBDP mencapai Rp 90 miliar lebih.

Jefry menyebutkan kegiatan di pulau-pulau seperti pemasangan lanpu penerangan dibatalkan. Karena proses Detail Enginering Design (DED) membutuhkan waktu yabg cukup lama.

"Tapi untuk pokir yang masih sesuai dengan aturan, misalnya lahannya sesuai, jumlahnya sesuai, itu tetap jalan," katanya.

Selain itu beberapa taman seperti dekat Bundaran Madani serta di flyover, Taman Edukits itu ditunda pembangunannya karena memakan biaya yang besar mencapai Rp 8 miliar lebih.

KUA-PPAS APBDP 2018 yang ditandatangani besarannya Rp 2.574.446.475.071 yang artinya ada penurunan dibandingkan APBD Munir sebesar 2,09 persen.

Rinciannya pendapatan Rp 2.508.604.184.132, untuk pembiayaan Rp 65 miliar lebih, sedangkan belanja Rp 2.572.288.383.286.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews