Buron Setahun Karena Aksi Begal

Kaki Limbad Jebol Ditembus Peluru Aparat

Kaki Limbad Jebol Ditembus Peluru Aparat

Crime story

Lubuk Linggau  - Setahun buron usai membegal seorang ibu rumah tangga, Anto alias Limbad (22) dibekuk polisi. Kedua kakinya ditembak lantaran berusaha merampas pistol polisi.

Limbad beraksi bersama dua rekannya yang sudah lebih dulu tertangkap. Peristiwa terjadi saat korban Marerah Lawlah (33) saat berboncengan dengan anaknya yang masih berusia enam tahun di Jalan Cek Dam, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, 30 November 2017. Usai mengadang, kawanan pelaku langsung memukul korban dengan kayu.

Pukulan itu justru mengenai anak korban yang duduk di posisi depan. Anak itu mengalami luka parah di bagian wajah. Lalu, pelaku merampas sepeda motor korban.

Dua pelaku dibekuk polisi tak lama usai kejadian. Sedangkan Limbad ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa SP 7, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel, beberapa hari lalu.

Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Sofian Hadi mengatakan, pelaku ditembak karena berusaha melawan saat menunjukkan TKP dan barang bukti. Pelaku termasuk komplotan begal motor yang sadis saat beraksi.

"Pelaku buronan kami sejak lama, kami ketahui keberadaannya langsung diciduk," ungkap Sofian, Senin (17/9/2018).

Dikatakannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. Barang bukti diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

"Dua pelaku lain sudah kita tangkap sebelumnya," ucapnya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews