Warga Diajak Robek Alquran, Hamdani Diciduk Polisi

Warga Diajak Robek Alquran, Hamdani Diciduk Polisi

Ilustrasi

Riau - Entah setan apa yang merasuki pikiran Hamdani (41) warga Jalan Tunas Harapan Parit 7 RT 10 RW 001 Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir, Riau ini. Dia mengajak sejumlah warga untuk menginjak dan mengencingi kitab suci Alquran.

Padahal, Hamdani merupakan pemeluk agama Islam. Itu diketahui berdasarkan identitas dan keterangan masyarakat. Perilaku Hamdani membuat tokoh agama dan masyarakat lainnya marah dan nyaris menangkapnya beramai-ramai.

Beruntung polisi cepat menangkap Hamdani setelah menerima laporan ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir. Pelaku diamankan petugas ke Mapolsek kemudian diperiksa intensif.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (27/8) sekitar pukul 16.00 WIB. saat itu, sejumlah warga datang ke Polsek Kateman dan melaporkan adanya kejadian tindak pidana penodaan atau penistaan agama.

"Pelapor Said Adnan Alie (62) saat ini menjabat Ketua LAMR Kecamatan Kateman. Ada sejumlah warga yang mengetahui perbuatan pelaku dan juga disuruh untuk melakukan penistaan terhadap kitab suci Alquran," katanya.

Saat itu, Said Adnan mendapatkan telepon dari Hamdan Zainuddin selaku Ketua MUI Kecamatan Kateman. Dia mendapat informasi dari warga bernama Darmiatun, terkait adanya seseorang yang memerintahkan untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi Alquran.

"Lalu Zainuddin meminta agar Said Adnan datang ke rumahnya di Jalan Pendidikan Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman. Mendengar itu, Said langsung bergegas menuju kediaman Zainuddin dan menemukan Darmiatun," kata Chris.

Di rumah Zainuddin, Said menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada Darmiatun (27). Lalu Darmiatun mengaku disuruh pelaku untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Alquran oleh Hamdani.

Karena takut, Darmiatun dan warga lainnya diperintahkan oleh Hamdani untuk melakukan perbuatan itu berulang kali. Darmiatun dan warga lainnya menyanggupi hal tersebut dan diikuti oleh Hamdani yang disegani mereka.

"Saat ini pelaku beserta saksi-saksi masih dilakukan pemeriksaan. Untuk motif dan perkembangan lebih lanjut atas kasus ini akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai," kata Chris.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews