PT. Nagano tutup

Disnaker Batam Pastikan Nagano Penuhi Hak Karyawan

Disnaker Batam Pastikan Nagano Penuhi Hak Karyawan

PT. Nagano Drilube Indonesia (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Manajemen induk perusahaan PT Nagano Drilube Indonesia yang ada di Jepang menyanggupi untuk membayar gaji 54 karyawan. Kabar baik tersebut diperoleh setelah manajemen Perusahaan Nagano Indonesia mendesak untuk membayarkan upah karyawan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan bahwa pihaknya mendapat kabar itu kemarin. "Baru dapat informasi semalam, pihak Jepang akhirnya mau bayar," ujar Rudi saat ditemui di Batamindo, Kamis (13/9/2018).

Dalam waktu dekat ini, upah dan pesangon karyawan akan diberikan oleh manajemen perusahaan Nagano dari Jepang. Namun Rudi tidak mengetahui berapa banyak yang diberikan.

"Jumlahnya saya tidak tahu, tapi kata mereka (karyawan) memang tidak cukup," katanya.

Karena itu, ia meminta karyawan untuk menerima hasil tersebut. "Kami tetap memperjuangkan. Saran saya terima saja dulu, dari pada tidak sama sekali," jelas Rudi.

Dia mengatakan saat ini berbagai langkah yang diambil pemerintah untuk membantu karyawan sudah dilakukan. Disnaker juga sudah bertemu dengan pihak BPJS untuk meminta agar proses pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dipercepat.

"Surat sudah diantar ke BPJS, saya juga sudah bicara dengan pimpinan BPJS tentang masalah yang dihadapi karyawan Nagano," ucapnya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews