Polisi Borgol Siswa SPN Dirgantara yang Bolos, Ini Penjelasan Kapolresta

Polisi Borgol Siswa SPN Dirgantara yang Bolos, Ini Penjelasan Kapolresta

Kapolresta Barelang Kombes Hengki (Foto: Batamnews)

Batam - Seorang siswa SPN Dirgantara RS diduga ditangkap dan diborgol gara-gara tak mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) di skuadron teknik Halim Perdanakusuma Jakarta.

Ia diringkus di Bandara Hang Nadim Batam Kamis sore dan dibawa ke SMK Penerbangan SPN Dirgantara Batam. Penangkapan itu melibatkan anggota kepolisian Aiptu Erwin Depari.

Kapolres Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan, orangtua RS tidak melapor kepada kepolisian selama enam bulan RS tidak mengikuti PKL tersebut.

"Kok orangtua Rido kenapa tidak melaporkan kepada kepolisian selama 6 bulan tersebut, malah RS berada di rumah orang tuanya," ujar Kapolres

Hengki menambahkan, RS diamankan di Bandara Hang Nadim Batam saat hendak berangkat ke Surabaya. 

"Pemborgolan oleh pembinannya agar tidak kabur lagi setelah hilang 6 bulan," ujar Hengki.

Ia pun menjelaskan, usai pembinanya memborgol siswa SPN Dirgantara tersebut langsung menghubungi orangtua Rido sebab pihak sekolah tidak menginginkan hal yang terjadi di luar selama masih menjadi siswa sekolah.

"Usai pembinanya memborgol siswa SPN Dirgantara tersebut langsung menghubungi orang tua Rido sebab pihak sekolah tidak menginginkan hal yang terjadi diluar selama masih menjadi siswa sekolah,"lanjut Hengki

Hengki menerangkan, pihak keluarga saat didatangi dan ditanyakan oleh pihak sekolah selalu mengatakan tidak tahu keberadaaan anaknya, hingga akhirnya baru diketahui bahwa selama ini disembunyikan orangtuanya.

"Pihak keluarga saat didatangi dan ditanyakan oleh pihak sekolah selalu mengatakan tidak tahu dan akhirnya baru diketahui bahwa selama ini Rido justru berada di rumah orang tuanya," ujarnya.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews