KPPAD Kepri Berang Persekusi Anak

Siswa SPN Dirgantara Batam Ditangkap dan Diborgol Oknum Polisi Gara-gara Bolos

Siswa SPN Dirgantara Batam Ditangkap dan Diborgol Oknum Polisi Gara-gara Bolos

Siswa SPN Dirgantara Batam saat ditangkap (Foto: Dok. Pribadi)

Batam - Siswa SPN Dirgantara Batam ditangkap. Ia lantas diborgol dan dipersekusi di Bandara Hang Nadim Batam pada Kamis, 6 September 2018. 

Pelaku tak lain adalah pembinanya sendiri anggota Polresta Barelang, Kepri. 

"Sampai saat ini orangtuanya khawatir keberadaan anaknya. Orangtua tahu kejadian tersebut setelah masuk ke media sosial," ujar Erry Syahrial, komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Sabtu (8/9/2018).

Erry mengatakan, meminta Disdik Kepri bertindak untuk membebaskan anak tersebut dari sekolahnya. 

"Tidak ada wewenang sekolah untuk menangkap, memborgol dan menahan orang meski itu adalah siswanya sendiri. Negara kita ada UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) kalau anak melakukan kesalahan atau tindak pidana dgn melibatlan banyak pihak," ujar Erry.

Menurut Erry, korban selama 5 bulan jadi buronan pihak sekolah karena kabur saat Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta karena dituduh mencuri oleh teman sesama PKL. 

Ia sempat dipukul teman sesama PKL dan juga pernah dipukul pembinanya saat di sekolah.

"Korban takut sehingga kabur dan tidak lagi mau sekolah karena sering terjadi kekerasan di sekolah itu. Ketika ditangkap, pihak sekolah mengaku menghabiskan uang Rp 40 juta mencari anak tersebut sehingga orangtua harus menganti Rp 20 juta," ujar Erry. 

Kata Erry, padahal anak tersebut berlindung ke rumah orangtuanya. "Ini sekolah atau lembaga apa?" ujar dia.

Menurut Erry, siswa tersebut terakhir mengikuti PKL pada Maret 2018, sebelum menghilang dari tempat PKL.

"Saat ini kita tengah menuju ke sekolahnya bersama orangtua dan polisi untuk mempertanyakan kasus tersebut, saya sudah laporkan kasus ini ke Kadisdik Kepri," ujar Erry.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengenai adanya dugaan oknum Polresta Barelang yang menangkap siswa tersebut masih menyelidiki mengenai tujuan dari pemborgolan tersebut. "Kita cek dulu apa tujuannya," ucap Kombes Hengki.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews