Calon Bapak Tiri Ini Dipolisikan Akibat Aniaya Anak Kekasihnya

Calon Bapak Tiri Ini Dipolisikan Akibat Aniaya Anak Kekasihnya

Polsek Batu Ampar menghadirkan HS dan bukti penganiayaan terhadap calon anak tirinya yang merupakan anak kekasihnya. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - HS (33) harus berurusan dengan polisi usai menganiaya ND seorang bocah 5 tahun. Bocah tersebut tak lain anak dari kekasihnya. HS selama ini menumpang tinggal dengan ibu ND, karena ia tak memiliki pekerjaan tetap. 

Kendati belum mensahkan hubungannya dengan ibu ND, HS nekat tinggal satu rumah selama ini di sebuah rumah liar kawasan Jodoh, Kota Batam. Namun kejadian tak terduga, Selasa (27/7/2018) lalu itu membuat tetangga geram. Di saat ibu ND bekerja, HS yang sedang marah dengan bocah itu memukulinya dengan kumpulan hanger. Hingga punggung bocah itu memar.

Kejadian itu terlihat oleh tetangga lainnya, dan melaporkan HS ke polisi karena kekerasan yang dilakukannya sudah menjurus kepada penganiayaan terhadap anak-anak.

Kapolsek Batuampar AKP Ricky mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HS memukul ND lantaran dirinya mengalami cekcok dengan ibu ND. Ditambah lagi ulah ND yang juga sering membuatnya kesal.

"Jadi saat ND sedang tidur, pelaku langsung memukulnya. Pada saat itu ibu ND sedang bekerja, sehingga tak ada yang mengetahui hal tersebut. Beruntung kejadian itu terlihat oleh salah satu tetangga yang melaporkan langsung ke Polsek Batuampar," ujar Kapolsek kepada wartawan di Mapolsek Batuampar, Rabu (1/8/2018).

Pelaku melakukan kekerasan dengan menggunakan gantungan baju atau hanger sebanyak 10 kali atau lebih. Akibatnya punggung ND mengalami luka memar.

Ricky juga memastikan bahwa pelaku dan ibu korban tidak memiliki status pernikan. 

Akibat perbuatannya Pelaku terancam dijerat dengan pasal 80 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.  "Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara," jelasnya. 

Saat ini, polisi tengah mendalami kasus tersebut. Apakah tindak kekerasan kepada ND memang baru pertama kali dilakukan sesuai pengakuan pelaku. Melihat hubungan pelaku dengan ibu ND sudah berjalan kurang lebih dua tahun.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews