Dituduh Maling, Pria di Bintan Ini Kritis Disabet Parang

Dituduh Maling, Pria di Bintan Ini Kritis Disabet Parang

Edi sempat dirawat di RSUD Bintan. Ia dituduh maling dan disabet dengan parang hingga kritis. Padahal pria ini bukan maling. (Foto: Batamnews)

Bintan - Warga Kampung Banjar, Desa Gunung Kijang  Edi Riswandi (39) kritis akibat punggung dan kakinya dibacok dengan parang oleh Warga Kelurahan Seilekop, Syahril (25), Jumat (17/8/2018) sekitar jam 01.00 dini hari.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Muchlis Nadjar, SH, SIK mengatakan kejadian ini berawal ketika korban hendak membuat perangkap burung di samping kandang ayam rumah Bujang Badri Jalan Nusantara, Batu 20 Gang Garuda RT 001 / RW 004, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

Namun pelaku menduga korban hendak melakukan aksi pencurian ayam. Akhirnya pelaku pun mengambil sebilah parang. Karena ketakutan, spontan korban berlari. 

"Belum sempat berlari, pelaku langsung menebas punggung korban sebanyak 3 kali dengan parang," katanya.

Dengan kondisi yang bersimbah darah, korban berusaha menyelamatkan diri dengan terus berlari. Naas, kaki korban kembali dibacok pelaku. 

"Korban masih terus berjalan meninggalkan pelaku. Tidak lama kemudian korban diteriak maling sehingga banyak masyarakat yang berdatangan dan selanjutnya korban ditemukan oleh warga setempat di semak-semak tidak jauh dari TKP," jelasnya.

Mendapati korban pingsan dengan kondisi bersimbah darah. Warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Bintan Timur. Selanjutnya anggota unit Reskrim Polsek Bintan Timur ke lokasi kejadian dan melarikan korban ke RSUD Bintan guna mendapatkan perawatan medis.

Atas kejadian tersebut, korban menderita 3 luka sobek dibagian punggung dan 1  luka sobek di kaki kanan bagian belakang lutut.  "Karena luka parah, akhirnya korban dirujuk ke RSBP di Batam. Kita juga mengawal korban ke sana," sebutnya.

Bahkan beberapa warga sempat mengira Edi korban begal di daerah itu. Beberapa postingan di lini masa media sosial warga, menyebutkan pria ini kritis akibat dibegal. Polisi pun melakukan penyelidikan hingga didapati benang merah kejadian tersebut.

Setelah insiden ini terjadi, berdasarkan surat perintah penangkapan, hari itu juga sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku pembacokan ditangkap di rumahnya sendiri Jalan Nusantara, Batu 20 RT 001/RW 004, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

"Kita sudah lakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa warga. Akhirnya pelaku mengarah kepada Syahri. Disitulah dilakukan penangkapan," ungkapnya.

Pelaku, Syahril mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara menebas atau membacok bagian tubuh korban dengan sebilah parang. "Saya kira dia maling. Jadi punggung dan kaki sebelah kanannya saya bacok," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews