Bawaslu Temukan 1.412 Data Pemilih Ganda di Lingga

Bawaslu Temukan 1.412 Data Pemilih Ganda di Lingga

Ketua Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Lingga, Ardhi Auliya (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - KPU Kabupaten Lingga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Lingga sebanyak 66.876 pemilih. Namun, dari data tersebut, Bawaslu Lingga menemukan jumlah data pemilih ganda yakni 1.412 pemilih.

Ketua Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Lingga, Ardhi Auliya mengatakan, data pemilih ganda tersebut ditemukan berdasarkan penelusuran dengan menggunakan variabel NKK, NIK, Nama dan Tanggal Lahir.

"Dari data tersebut dapat disampaikan bahwa ada 691 orang pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali. Kami mengklasifikasikan lagi data tersebut kedalam dua varian, yakni pertama data dengan NIK, NKK dan nama ganda, dan kedua yakni NIK sama tapi nama berbeda," kata dia kepada Batamnews.co.id, Jumat (7/9/2018).

Dia menjelaskan, terkait permasalahan tersebut, pihaknya sudah berkomunikasi dengan KPU untuk melakukan penelusuran bersama terkait temuan kegandaan ini.

"Dari sedikit waktu yang tersedia, akan kami manfaatkan sebaik mungkin untuk mendorong KPU menghadirkan DPT Pemilu 2019 Kabupaten Lingga secara akurat dan berkualitas," ucapnya.

Lanjut Ardhi, adapun kecamatan yang mendominasi data ganda yakni Kecamatan Singkep dan Senayang. Tapi secara keseluruhan, setiap kecamatan menyumbang kegandaan tersebut.

"Banyak penyebab kegandaan ini, baik dari jajaran petugas pelaksana tahapan pemutakhiran data pemilih sampai kepada teknis dan aplikasi yang dipakai dalam pendataan tersebut. Pengawasan yang belum maksimal juga menjadi salah satu faktor permasalahan ini sampai muncul," ujarnya.

Kata dia, meski demikian Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara di tingkat daerah akan saling berkoordinasi agar data pemilih di Lingga dapat dihadirkan seakurat mungkin.

"Peran masyarakat juga kami harapkan. Misalnya menyampaikan pemilih yang belum terdaftar atau pemilih yang fiktif kepada KPU atau Bawaslu agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya.

Diketahui, KPU Lingga sebelumnya telah menetapkan DPT Pemilu 2019 di Lingga sebanyak 66.876 pemilih. Hasil penetapan DPT 2019 ini mengalami sedikit penurunan jika dibandingkan dengan DPT Pemilu untuk kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lingga tahun 2015 lalu, yaitu sebanyak 68.040 pemilih.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews