Wakil Gubernur Isdianto, Sepakat Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Mobil Tua

Wakil Gubernur Isdianto, Sepakat Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Mobil Tua

Ilustrasi

Tanjungpinang - Wakil Gubernur Kepri, Isidanto sepakat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mobil-mobil tua di Kepri diturunkan, dengan keyakinan kebijakan tersebut akan mampu mendorong pemilik mobil tua yang selama ini enggan membayar pajak akan kembali taat membayar pajak.

Dikatakan Isdianto di Kantor DPRD Kepri Tanjungpinang, Rabu (5/9), program pemutihan pajak dan balik nama kendaraan bermotor yang rampung 31 Agustus lalu memberikan kontribusi yang signifikan bagi pendapatan daerah.

Meski demikian, mantan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri tersebut meminta Kepala BP2RD Kepri, Reni Yusneli segera melakukan kajian mendalam agar tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.

Diakui Reni, banyak aspirasi masyarakat yang menginginkan penyusutan PKB bagi mobil-mobil tua. Hal ini dikarenakan nilai jual mobil yang sudah rendah diperhadapkan dengan pajak yang harus dibayar dengan angka yang tergolong tinggi.

Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Hotman Hutapea yang membidangi masalah pendapatan daerah mengatakan penyusutan PKB bagi kendaraan tua akan mempengaruhi wajib pajak untuk membayar kewajibannya, sehingga bisa mendorong bertambahnya pendapatan daerah.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews