Banyak ditemukan DPT Ganda

KPU Bintan Hapus 623 Nama Pemilih

KPU Bintan Hapus 623 Nama Pemilih

Ilustrasi

Bintan - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bintan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan 21 Agutus 2018 lalu mengalami pengurangan drastis akibat banyak ditemukan identitas ganda. 

Komisioner KPU Bintan Divisi Perencanaan dan Data, Haris Daulay mengatakan, jumlah DPT Bintan yang ditetapkan oleh KPU Bintan sebanyak 98.370 pemilih. Namun setelah dilakukan pengecekkan ulang oleh Bawaslu Kepri banyak ditemukan data pemilih yang ganda .

"Betul berkurang, saya taunya ketika dikoreksi Bawaslu Kepri dalam rapat Penetapan DPT Tingkat Provinsi di Hotel CK Tanjungpinang 31 Agustus lalu," ujar Haris, Senin (3/9/2018).

Haris menjelaskan bahwa DPT yang ditetapkan KPU Bintan sebanyak 98.370 pemilih itu berasal dari 2 sumber. Yaitu dari pendataan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berada di 10 Kecamatan se-Kabupaten Bintan mendapatkan 98.164 pemilih. 

Kemudian ditambah data pemilih pemula dari rekomendasi Bawaslu Bintan sebanyak 206 pemilih. Setelah 2 sumber data itu diakomodir barulah ditetapkan DPT Bintan.

"Namun ketika dicek ulang oleh Bawaslu Kepri didapati identitas ganda sebanyak 1.246 pemilih. Jadi kita harus menghapus sebanyak 623 pemilih atau setengah dari data pemilih ganda yang ditemukan," jelasnya. 

KPU Bintan terpaksa harus lembur untuk melakukan penghapusan data pemilih ganda tersebut. Setelah selesai, KPU Bintan langsung membuat berita acara perbaikan DPT dan menyerahkannya ke KPU Kepri.

"Setelah data pemilih ganda dihapus. Terjadilah pengurangan jumlah DPT yang awalnya 98.370 pemilih menjadi 97.747 pemilih," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews