Bintan Nihil Bacaleg Terlibat Korupsi, Narkoba dan Cabul

Bintan Nihil Bacaleg Terlibat Korupsi, Narkoba dan Cabul

Ilustrasi

Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan tidak pernah menerima laporan dari masyarakat terkait Daftar Caleg Sementara (DCS) yang bermasalah, selama membuka layanan pengaduan.

Komisioner KPU Bintan Divisi Teknis dan Hukum, Rusdel mengatakan dari 12-21 Agustus 2018 telah dilaksanakan layanan pengaduan berupa masukan dan tanggapan kepada masyarakat Bintan. Namun dalam proses tahapan Pemilu Serentak 2019 ini, KPU Bintan tidak menerima apapun terkait laporan mengenai DCS.

"Kita berikan kesempatan masyarakat untuk menanggapi keabsahan dan kelayakan para DCS yang maju dalam pemilu tahun depan. Namun sampai waktu habis, masukan ataupun tanggapan dari masyarakat nihil," ujar Rusdel, Jumat (31/8/2018).

Tujuan masukan dan tanggapan itu dilakukan, kata Rusdel, untuk menilai DCS yang telah ditetapkan itu layak atau tidak menjadi caleg.

Maksudnya, mayarakat bisa menilai sendiri bahwa DCS tersebut sudah penuhi syarat atau tidak dalam mengikuti pemilu. Mulai dari kepemilikan kelengkapan administrasi serta terbebas dari kasus korupsi, narkoba, dan cabul.

"Karena nihil laporan, kita akan melakukan tahapan selanjutnya," jelasnya.

Rusdel mengakui jika ada beberapa DCS masih menjalani rangkaian proses hukum atas dugaan kasus korupsi perjalanan fiktif di DPRD Bintan yang sedang ditangani oleh Kejati Kepri. 

Namun mereka tidak bisa dinyatakan gugur begitu saja dalam pencalonan kembali. Sebab pihak kejaksaan belum menetapkan mereka bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

"Memang ada beberapa anggota DPRD yang tersangkut kasus dan mencalonkan kembali. Tapi belum ada putusan pengadilan yang bersifat incrach jadi mereka berhak maju di pileg nanti," ucapnya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews