[BREAKING NEWS] Novel Baswedan Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

[BREAKING NEWS] Novel Baswedan Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

Novel Baswedan. (foto: tempo)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/5/2015) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat tiba di gedung Bareskrim, seperti dilansir rimanews, Novel yang mengenakan baju koko itu tidak banyak bicara terkait penangkapannya.

Novel Baswedan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas.

Kasus yang menjerat Novel Baswedan terjadi, ketika ia menjabat Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. Novel yang berpangkat Iptu diduga menganiaya dan menembak pencuri sarang walet.

Awalnya, perkara ini ditangani Polda Bengkulu. Tapi, Mabes Polri kemudian mengambil alih kasus ini pada tahun 2012. Saat itu, Novel sedang menangani kasus korupsi Simulator SIM yang melibatkan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Bareskrim sempat ingin menahan Novel. Hubungan KPK dengan Polri pun memanas. Sejumlah aktivis menganggap Novel dikriminalisasi oleh Polri.

Untuk meredakan ketegangan KPK-Polri, presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kala itu, turun tangan. Akhirnya, proses penyidikan terhadap Novel pun seolah tenggelam.

Namun, kasus Novel kembali diangkat ke permukaan, ketika hubungan Polri-KPK memanas tahun 2015. KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Padahal, Komjen BG merupakan calon kuat Kapolri.

(Ind/bbs/rn)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews