Dugaan terlibat KKN mangkraknya Pasar Modern Ranai

Mantan Kadis PU Natuna Minwardi Ditahan Polda Kepri

Mantan Kadis PU Natuna Minwardi Ditahan Polda Kepri

Asisten I Pemkab Natuna, Minwardi yang juga mantan Kadis PU Natuna

Batam - Mantan Kadis PU Natuna, Minwardi menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Modern di Ranai, Natuna. Saat ini Minwardi dan beberapa orang yang diduga sebagai tersangka lainnya dikabarkan ditahan di Mapolda Kepri, Kamis (23/8/2018).

Minwardi menjabat Kadis PU pada pelaksanaan proyek tahun anggaran 2014/2015 itu. Ia juga sebagai pejabat pelaksana kegiatan (PPK) dan pejabat pemegang kuasa penggunaan anggaran (KPA) 

Tujuh orang termasuk Minwardi dikabarkan menjadi tersangka. Selain itu dua tersangka lagi akan diproses Polda Kepri. 

Proyek pembangunan Pasar Modern Ranai, Kabupaten Natuna yang mangkrak

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Rustam mengatakan pihaknya akan mengekspose kasus ini ke publik. "Nanti dikabari, tinggal dua (tersangka lagi), nanti biar sekalian," ujar Rustam dalam pesan text saat dihubungi Batamnews.co.id, Kamis (23/8/2018).

Minwardi saat ini non job di Pemkab Natuna dan menjabat sebagai Asisten I Pemkab Natuna.

Sebelumnya lelang proyek pembangunan Pasar Modern Ranai, Natuna yang sempat tertunda dimulai pada 2014 lalu.  Sekitar 40 perusahaan dari Natuna hingga luar daerah terdaftar sebagai peserta lelang saat itu. Pembangunan pasar dilelang dengan anggaran Rp. 39 miliar

Dulu awalnya pembangunan dilaksanakan pada tahun 2013. Namun disayangkan pembangunan yang seharusnya selesai tahun 2015 baru mulai dilelang tahun 2014 karena ada kendala pelelangan sebelumnya. Namun hingga 2018 proyek tersebut tak kunjung rampung

Proyek pembangunan pasar ini mulai terlihat mangkrak akibat kekurangan tukang yang memilih tidak melanjutkan kerjaan karena gaji mereka tidak dibayar pihak kontraktor pada 2015 lalu.

Maket proyek Pasar Modern yang harusnya dirampungkan

Pemda Natuna sudah mencairkan anggaran yang diklaim oleh kontraktor melalui Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), namun problem di lapangan terjadi karena kelalaian pihak kontraktor.

Ada gejala jika kontraktor memakai subcon-subcon lain. 

Karena merasa tertipu oleh kontraktor,Pemkab Natuna sebelumnya segera memanggil pihak kontraktor terkait bagaimana langkah yang akan diambil.  Pembangunan pun keluar dari track.

Ada indikasi jika pengerjaan pasar ini dilakukan perorangan dan meminjam nama perusahaan. Kontraktor pengerjaan proyek pasar modern ini seperti diketahui atas nama PT Mangku Buana Utama Jaya.

Pasar Modern yang dibangun di Jalan DKWM Benteng ini akhirnya dianggarkan dengan pagu anggaran sebesar Rp 34 miliar. Beberapa kali tertunda pelelangannya dan akhirnya menjadi proyek luncuran pada 2015 lalu.

Sebuah pasar moderen berlantai dua direncanakan bisa menjadi fasilitas perdagangan yang lebih representatif, ketimbang pasar tradisional Ranai saat ini. Namun hal itu tak kunjung terealisasi hingga kini.

(jim/fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews