Apri Sujadi Kaget Ada Indikasi Korupsi Proyek di RSUD Bintan

Apri Sujadi Kaget Ada Indikasi Korupsi Proyek di RSUD Bintan

Bupati Bintan, Apri Sujadi. (Foto: Batamnews)

Bintan - Kejaksaan Negeri Bintan melidik dugaan korupsi proyek bangunan di RSUD Bintan. Satu pejabat OPD sudah diperiksa. Bupati Bintan, Apri Sujadi mengaku kaget.

"Gak tau saya. Karena sampai saat ini tak ada pemberitahuan secara lisan ataupun resmi tertulis ke kami," ujarnya saat di Kantor Kejari Bintan, Selasa (31/7/2018).

Pejabat di Dinas PUPR Bintan diperiksa kejaksaan sebelumnya. Menurut Apri, harus ada fakta yang jelas untuk mengungkap permasalahan. 

"Seperti opini dan hukum, memang satu kesatuan. Tetapi juga harus dipisahkan, dimintai keterangan dan data oleh pihak terkait belum tentu bermasalah kan?," jelasnya.

Menurutnya Pemkab Bintan pasti akan mendukung penegakkan hukum yang dijalankan. Keterbukaan informasi dan data diyakinkan Apri menjadi bagian dalam pemerintahannya.

"Jika penegak hukum memerlukan data dan keterangan terkait penyelenggaraan pemerintahan, kami siap berikan," katanya.

Mengantisipasi agar pegawai-pegawainya tidak terjerat dengan kasus atau hukum. Apri mengaku akan terus memberikan pembinaan dan pelatihan kepada seluruh pegawai. 

"Jikapun ada indikasi, silahkan saja. Karena yang namanya indikasi belum tentu itu bersalah kok," tutupnya.

Sebelumnya, Kajari Bintan, Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan.

"Kami melihat ada praktik korupsi di dalamnya (proyek mangkrak pembangunan di RSUD Bintan). Satu pejabat Dinas PUPR Bintan sudah diperiksa beberapa pekan lalu," ujar Sigit.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews