Polsek Bintim Ringkus Maling asal Kampung Keke

Polsek Bintim Ringkus Maling asal Kampung Keke

Ilustrasi

Bintan - Pria pengangguran asal Kampung Baru Keke, Muhammad Amran (37) ditangkap anggota Polsek Bintan Timur akibat melakukan pencurian di dua lokasi berbeda, Sabtu (18/8/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Kapolsek Bintan Timur, AKP Muchlis Nadjar, SH, SIK mengatakan ada laporan mengenai aksi pencurian di dua tempat kejadian telah masuk ke Mapolsek Bintan Timur. 

"TKP di Kelurahan Kijang Kota. Tapi tempatnya berbeda yaitu di Kampung Suka Maju dan Kampung Beringin Indah Timur," ujarnya, Minggu (19/8/2018).

TKP pertama terjadi Kampung Beringin Indah Timur 16 Agustus 2018 sekira pukul 04.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban Desy Oktaviana Latuperissa (26) dengan cara mencongkel jendela belakang rumah.

Lalu, pelaku mengambil barang-barang milik korban yakni 1 unit HP Samsung Merk A5 dengan casing warna putih dan uang tunai sebesar Rp 1.900.000. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.400.000.

Kemudian TKP kedua terjadi di Kampung Suka Maju RT 002/RW 024. Korban masuk ke rumah korbannya, Zaina (47) dengan cara mencongkel pintu rumah. Lalu mengambil 1 unit HP Merk Stroberry dengan cashing warna putih.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih senilai Rp. 1.000.000.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sabtu (18/8/2018) sekitar pukul 17.00 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya Kampug Baru Keke, RT 004 / RW 011, Kelurahan Kijang Kota," jelasnya.

Setelah pelaku ditangkap, anggota polisi melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku dan didapat beberapa barang bukti.

Diantaranya 1 unit HP Merk Samsung A5 dengan cashing warna putih, uang tunai sebesar Rp 1.050.000 dan 1 unit HP Merek Stroberry dengan cashing warna putih.

"Pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Bintan Timur," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews