Mencoba Lari, Penjahat Jalanan di Karimun Dilumpuhkan Timah Panas

Mencoba Lari, Penjahat Jalanan di Karimun Dilumpuhkan Timah Panas

Mencoba Lari, Penjahat Jalanan di Karimun Dilumpuhkan Timah Panas. (Foto: ist/batamnews)

Karimun - Anggota Satreskrim Polres Karimun bekuk komplotan pelaku kejahatan jalanan. Tiga orang berhasil diciduk, satu di antara dilumpuhkan timah panas karena berusaha melawan polisi, Senin (23/7/2018).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban ke polisi pada 17 Juli 2018 lalu. Korban Desi Yulianti melaporkan pencurian HP yang dialaminya di Masjid Baiturahman, Jalan A Yani, Sei Lakam, Karimun.

Tiga tersangka yang ditangkap mempunyai peran masing-masing. Tersangka Ys dan P, berperan sebagai penjual barang curian. Sementara tersangka As sebagai pemetik di lapangan.

"Ys dan P dia yang menjual di FJB, As sebagai pemetik," kata Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara.

Penangkapan awalnya dilakukan terhadap Ys dan P. Dari keterangan dua orang tersebut, mereka mendapat Samsung J5 tersebut dari As.

Polisi langsung mengejar dan mencari tau keberadaan As. Tidak lama, As ditangkap di kawasan Bukit Tiung, Karimun. 

As sempat melawan petugas dan hendak melarikan diri. Maka, petugas dengan terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.

"As ini mantan residivis kasus curas. Saat ditangkap dia melakukan perlawanan dan mau kabur," ucap Lulik.

Selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa Handphone Nokia, Samsung J5, Android Lenovo, dan sebuah tas Bonia.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews