Juprizal Nekat Kejar Empat Pencuri Mobil Hingga Tertangkap

Juprizal Nekat Kejar Empat Pencuri Mobil Hingga Tertangkap

Pencurian mobil pikap di Kuantan Singingi. (Foto: merdeka.com)

Riau - Aksi Juprizal warga Jalan Lintas Taluk Kuantan- Kiliranjao, Desa Pisang Berebus, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singini, diacungi jempol. Dia mengejar empat pencuri mobil L300 miliknya dan berhasil menangkap mereka.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/7) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, Juprizal baru bangun tidur dan mengetahui mobil merek Mitshubishi L300 nopol BM 9314 XY, miliknya yang terparkir di depan rumah ternyata sudah hilang.

Sadar menjadi korban pencurian, Juprizal berusaha mengejar dengan menggunakan mobilnya yang lain.

"Ketika tiba di Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar, atau sekitar 5 kilometer dari rumahnya, Juprizal melihat mobil pikap miliknya sedang melaju. Dia langsung menyalip dan menghentikan pelaku," kata Fibri kepada merdeka.com.

Saat mobil yang dicuri tak bisa bergerak lagi, seorang pelaku keluar dan lari ke mobil pelaku lainnya yang juga jenis L300. Para pelaku kemudian berputar dan melaju ke arah Kota Pekanbaru.

Tak menyerah sampai di situ, Juprizal terus mengejar para pelaku. Khawatir pelaku kabur lebih jauh, Juprizal menghubungi anggota Polsek Kuantan Mudik. Padahal saat itu, mobil korban sudah ditemukan dan dibiarkan pelaku.

Laporan dari Juprizal langsung ditanggapi kepolisian, petugas saling berkoordinasi ke sesama personel di sejumlah Polsek se Kabupaten Kuantan Singingi. Lalu polisi melakukan pengintaian dan pengepungan di lokasi yang dimungkinkan sebagai tempat melintasnya pelaku.

"Akhirnya keempat pelaku dan mobil pikap yang disiapkan sebagai mobil cadangan berhasil ditangkap dan diamankan Polsek Singingi Hilir," ucap Fibri.

Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa, 1 unit kendaraan roda empat L300, BM 9314 XY, warna hitam milik korban. Satu buah kunci gembok merek extra mazzaro, dan seperangkat peralatan kunci T.

"Keempat pelaku antara lain PS (22) warga Kabupaten Indragiri Hulu, dan 3 pelaku lain warga Kota Pekanbaru, AW (30), AD (28) dan JH (28)," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews