Rumah Pegawai Kecamatan di Bintan Dibobol Maling, Uang Raib Rp 5 juta

Rumah Pegawai Kecamatan di Bintan Dibobol Maling, Uang Raib Rp 5 juta

ilustrasi (Foto: ist/batamnews)

Bintan - Rumah Pegawai Kecamatan Seri Kuala Lobam (SKL),  Pandapotan Hutabarat (56) dibobol maling, Selasa (17/7/2018) siang lalu.

Maling berhasil membawa kabur uang Rp 5 juta dari rumahnya yang berlokasi di gang Horas, Nomor 1, Jalan Martosari RT 03 RW 02 Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara (Binut).

Laki-laki ini merupakan pejabat Kasi Kesos Kecamatan SKL tersebut. 

"Maling masuk saat kondisi rumah korban kosong. Ketika itu korban dan istrinya sedang bekerja," ujar Kapolsek Binut, Kompol Jaswir, Kamis (19/7/2018).

Dari keterangan korban, bahwa kejadian ini pertama kali diketahui istrinya. Ketika istirahat kerja sekitar pukul 12.00 WIB, korban dihubungi oleh istrinya melalui sambungan telpon. 

Istri korban memberitahukan bahwa maling telah masuk ke dalam rumahnya dengan merusak pintu bagian depan. Kemudian maling mengobrak abrik isi kamar dan kabur membawa uang di dalam lemari dan di celengan.

"Uang di dalam dompet yang disimpan dalam lemari Rp 2 juta. Ditambah uang dalam celengan yang diletakkan di atas meja rias Rp 3 juta," katanya.

Penyidik sudah memintai keterangan korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Diduga pelaku menerobos masuk dengan cara merusak pintu bagian depan, kamar dan lemari.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews