KPU: Setiap Kecamatan Wajib Pleno Perbaikan DPSHP Akhir

KPU: Setiap Kecamatan Wajib Pleno Perbaikan DPSHP Akhir

Proses tahapan DPSHP akhir. (Foto: ist)

Bintan - Rapat pleno perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Kecamatan Tambelan telah diambil alih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan.

Komisioner KPU Bintan Bidang Koordinator Divisi Perencanaan dan Data, Haris Daulay mengatakan setiap kecamatan wajib melaksanakan pleno perbaikan DPSHP Akhir ini. 

Namun, dari 10 kecamatan yang tersebar se-Kabupaten Bintan hanya 9 kecamatan telah melakukannya.

"Hari ini terakhir dilaksanakan pleno perbaikan DPSHP Akhir. Tapi 1 kecamatan belum bisa melaksanakannya yaitu Kecamatan Tambelan. Jadi terpaksa kita ambil alih plenonya," ujar Haris, Rabu (15/8/2018).

Pleno perbaikan DPSHP Akhir ini digawangi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Disana hadir juga Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan perwakilan partai politik (parpol) peserta pemilu di tingkat kecamatan.

Namun di Kecamatan Tambelan, dua orang PPK-nya yaitu Aris dan Ria sedang menjalani pengobatan di Tanjungpinang. 

Mereka juga tidak bisa kembali ke Tambelan secepatnya. Sehingga tidak memungkinkan bagi mereka melakukan pleno perbaikan DPSHP Akhir sesuai tahapannya 15 Agustus 2018.

"Dua orang PPK Tambelan lagi berobat di Tanjungpinang. Jadwal kapal ke Tambelan hanya ada tanggal 16 Agustus. Sehingga tak bisa dipaksakan pleno disana, inilah jadi alasan kami ambil alih plenonya," katanya.

Pengambilan alih pleno tingkat PPK, kata mantan wartawan online ini, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 18 Huruf C dan Pasal 77 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2018.

Namun sebelum diambil alih, satu orang PPK Kecamatan Tambelan yaitu Randi dibantu Sekretariat PPK harus mengadakan sinkronisasi rekapitulasi DPSHP Akhir terlebih dahulu. Setelah itu, KPU Bintan akan melanjutkan plenonya.

"1 petugas PPK dan sekretariatnya akan melaksanakn sinkronisasi rekapitulasi DPSHP Akhir jam 09.00 pagi ini. Sorenya, jam 4.00, barulah KPU Bintan melaksanakan plenonya," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews