Ketua KPU Bintan: Perempuan Harus 30 Persen di Legislatif

Ketua KPU Bintan: Perempuan Harus 30 Persen di Legislatif

foto ilustrasi: http://fabana.id

Bintan - Ketua KPU Bintan Ervina Sari mengatakan nama-nama calon legislatif yang diusulkan parpol harus memperhatikan keterlibatan perempuan di dalamnya. 

"Besaran keterlibatannya 30 persen dari jumlah calon yang diajukan," katanya.

Selain itu juga posisi perempuan yang dicalonkan mendapatkan keistimewaan dibandingkan calon laki-laki.

Kaum hawa ini harus berada di nomor urut teratas barulah disusul kaum adam.

 "Nomor urut bacaleg dari perempuan itu dari 1-3," ucapnya. 

Sejalan dengan hal itu, Komisioner KPU Bintan, Harris Daulay juga menginformasikan persyaratan anggota legislatif bila ingin mencalonkan diri kembali.

Ia menegaskan kepada 25 anggota dewan Bintan yang ingin mencalonkan kembali di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 datang segera daftarkan diri. 

Baca juga:

THR dan Pesangon Karyawan PT Hantong Akan Dibayar Tiga Perusahaan

Padang Mengatas Wisata Sabana Rasa Selandia Baru

 

"Sudah dibuka proses pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg). Mulai dari hari ini, 4 Juli sampai 17 Juli 2018 mendatang," ujar Harris, Rabu (4/7/2018).

Menurut Harris, meskipun anggota dewan kembali mencalonkan diri dan mengikuti segala prosesnya, status mereka di lembaga legislatif tidak akan hilang alias masih berkesempatan duduk di kursi empuk tersebut.

Namun dengan satu syarat, lanjut mantan wartawan media lokal ini, anggota dewan tersebut masih dari almamater partai yang sama saat mencalonkan di pileg 5 tahun yang lalu.

Apabila pindah partai atau mencalonkan dari partai lain harus terima konsekuensinya.

Kemudian, bagi yang ingin mendaftarkan diri sebagai bacaleg harus dari partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pileg.

"Kalau mencalonkan dari partai yang sama, masih diizinkan duduk di kursi dewan. Tapi jika mencalonkan diri melalui partai berbeda harus mengundurkan diri," katanya.

(ary)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews