Ini 8 Parpol Belum Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Bintan

Ini 8 Parpol Belum Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Bintan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan telah menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (bacaleg) dari 8 partai politik (parpol).

Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan telah menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (bacaleg) dari 8 partai politik (parpol) yang akan mengikuti pemilu serentak 2019 mendatang.

Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan selama dua hari yaitu dari 16-17 Juli 2018 ini sudah 8 parpol yang mendaftarkan bacalegnya di KPU Bintan. 

"Semalam 4 parpol yang daftar dan hari ini sekitar pukul 12.30 WIB ada 4 parpol lagi yang daftar bacalegnya," ujar Haris, Selasa (18/7/2018).

Parpol yang mendaftarkan bacalegnya pada Senin (17/7/2018) yaitu PKS, NasDem, Golkar dan Hanura. Kemudian pada hari ini, Selasa (18/7/2018) yaitu Demokrat, PAN, Berkarya dan Gerindra.

Sedangkan yang belum mendaftarkan bacalegnya ada 8 parpol lagi. Diantaranya Perindo, PDI P, PPP, PKB, PKPI, PSI, Garuda, dan PBB.

"Jelang detik-detik akhir penutupan biasanya banyak yang daftar. Yaitu hari ini jam 12 malam," katanya.

Baca juga:

Daftar 6 Parpol yang Sudah Daftarkan Bacaleg ke KPU Lingga

Sudah Empat Parpol yang Lolos Verifikasi di KPU Batam

 

Usai parpol melakukan pendaftaran bacaleg, selanjutnya kata Haris, dilanjutkan dengan tahapan verifikasi berkas bacaleg. Proses verifikasi sampai besok 18 Juli.

Hasil dari verifikasi berkas administrasi akan disampaikan lagi oleh KPU ke parpol-parpol pada 19-21 Juli. Kemudian dari tanggal 22 Juli sampai 31 Juli diberikan waktu kepada parpol untuk memperbaiki daftar calon, syarat calon dan pengganti calon baru. 

Pada 1-7 Agustus akan dilakukan lagi verifikasi terhadap kelengkapan berkas bacaleg yang diusulkan masing-masing parpol. Bagi bacaleg yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat akan diumumkan oleh KPU sebagai peserta Pileg 2019 mendatang. 

Pengumumannya dilakukan pada 20 September 2018. Di hari itu juga dilakukan penetapanDaftar Calon Tetap (DCT).

"Kami akan liat keabsahan berkas bacaleg yang diajukan masing-masing parpol dulu sampai besok. Jika selesai barulah tahap selanjutnya," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews