Penilaian Masyarakat pada Bacaleg Akan Ditampung KPU Bintan

Penilaian Masyarakat pada Bacaleg Akan Ditampung KPU Bintan

ilustrasi (Foto: ist/batamnews)

Bintan - Masyarakat Kabupaten Bintan yang berada di 10 kecamatan berpeluang memantau dan menilai langsung sosok bakal calon legislatif (bacaleg) yang berkompetisi di Pemilu Serentak 2019 mendatang.

Peluang itu diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan selama 10 hari, mulai dari 12-21 Agustus 2018.

Komisioner KPU Bintan, Divisi Teknis dan Hukum, Rusdel menegaskan kepada masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam Pemilu Serentak 2019. Caranya, memberikan tanggapan dan laporan ke KPU terkait bacaleg yang dicurigai bermasalah.

"Bagi masyarakat yang mengetahui ada bacaleg yang pernah terlibat kasus hukum segera laporkan ke kami. Laporan itu akan kami terima sampai 21 Agustus mendatang," ujar Rusdel, Senin (13/8/2018).

Pemantauan dan penilaian itu, terhadap 267 bacaleg yang telah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang berasal dari 16 partai politik (parpol).

Apabila tidak ada laporan, maka KPU akan menlanjutkan tahapan selanjutnya. Yaitu Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu Serentak 2019.

"Apabila mengetahui ada bacaleg tersandung kasus penyalahgunaan narkotika, korupsi maupun ijazah palsu. Laporkan saja, jangan takut karena itu hak dari masyarakat," katanya.

Awalnya, kata mantan panwaslu Kecamatan Bintan Utara ini, jumlah bacaleg yang ikut berkompetisi sebanyak 289 orang. Setelah diverifikasi didapati 267 orang yang memenuhi syarat sedangkan 22 orang lagi gagal.

Kegagalan yang dilakukan 22 bacaleg itu dikarenakan telah habisnya masa berlaku berkas bebas narkotika. 

Kemudian tidak menggunakan ijazah asli saat mendaftar melainkan hanya melampirkan surat keterangan lulus sekolah serta tidak tercapai keterwakilan 30 persen dari kaum perempuan.

"Jika tidak ada tuntutan, 267 bacaleg inilah yang berhak memperebutkan 25 kursi legislatif.  Mereka akan berkompetisi merebut suara di 4 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di 10 kecamatan," ucapnya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews