Pembangunan Pabrik Rokok Pertama di Dompak Dilakukan Tahun Depan

Pembangunan Pabrik Rokok Pertama di Dompak Dilakukan Tahun Depan

Peletakan batu pertama pembangunan pabrik rokok di kawasan FTZ Pulau Dompak. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Pengerjaan pabrik rokok yang didirikan oleh PT Megatama Pinang Abadi di Pulau Dompak, Tanjungpinang, akan dilakukan pada pertengahan tahun 2019 mendatang.

Direncanakan pabrik yang berlokasi di kawasan Free Trade Zone (FTZ) itu dibangun di atas lahan seluas 16 hektar. Pabrik ini akan menjadi pabrik pertama di kawasan tersebut dengan total investasi Rp 200 miliar.

"Pengerjaan tahap pertama dengan anggaran Rp 50 miliar, dan tahap selanjutnya dengan total investasi Rp 200 miliar," kata Direktur Utama PT Megatama Pinang Abadi, Sunadi usai melakukan letak Batu Pertama di Kawasan FTZ Pulau Dompak, Kamis (9/8/2018).

Sunadi menuturkan, awalnya perusahaan Megatama Pinang Abadi di kepulauan Riau merupakan distributor rokok khusus kawasan bebas, namun sering waktu produk mereka disambut baik oleh masyarakat Kepri. 

"Sebelumnya juga kami telah melakukan penandatanganan dengan pemerintah Kota Tanjungpinang dan Badan Kawasan, nah pada hari kami melakukan peletakan batu pertama," ujarnya.

Sunadi melanjutkan, dalam berinvestasi pihaknya tetap mengedepankan segala regulasi aturan yang telah ditetapkan, meskipun pemerintah telah memberikan lampu hijau atau welcome terhadap perusahaannya untuk berinvestasi di kawasan FTZ Pulau Dompak. 

"Kami tidak mengabaikan regulasi aturan yang ada, nantinya itu menimbulkan negatif terhadap perubahan kami, kalau kami pada prinsipnya secepat mungkin, tapi kami masih menunggu perizinan yang saat ini dalam tahap proses,"katanya.

Ia berharap perhatian khusus dari  pemerintah daerah kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepulauan Riau mengenai Infrastruktur jalan, air bersih dan listrik di kawasan tersebut.

"Kami berharap pemerintah juga fokus memberikan akses ini, sehingga pembangunan ini berjalan cepat, ini yang kami harapkan," katanya berharap.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews