Surat Suara Mulai Didistribusikan di Tanjungpinang

Surat Suara Mulai Didistribusikan di Tanjungpinang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mulai mendistribusikan kotak suara di setiap Kelurahan Kota Tanjungpinang, Senin (25/6/2018).

Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mulai mendistribusikan kotak suara di setiap Kelurahan Kota Tanjungpinang, Senin (25/6/2018).

Pilkada serentak akan digelar 27 Juni 2018. Divisi Logistik KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf Mahidin mengatakan, pendistribusian kotak suara Pilwako Tanjungpinang ini di kelurahan rampung, besoknya didistribusikan ke setiap TPS.

“Ada empat lori untuk mengakut logistik kotak suara di setiap kecamatan, jadi insya Allah hari ini selesai,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya belum menemukan kendala pendistribusian logistik kotak suara pencoblosan Pilwako Kota Tanjungpinang, sebab rentang wilayah kelurahan di Kota Tanjungping dekat.

“Tak perlu lagi di kecamatan, langsung ke kelurahan, 1 kecamatan paling banyak lima kelurahan,” ujarnya.

Baca juga: 

Gabungan Personil TNI-Polri Amankan Debat Pilkada Tanjungpinang

Masa Jabatan KPU Tanjungpinang Tidak Diperpanjang

 

Ia melanjutkan, setelah kotak suara ini didistribusikan tahap selanjutnya besok pihaknya stanby melakukan pengawasan kelayakan dan keamaan di setiap TPS. Hal ini untuk memastikan pelaksanaan pencoblosan di TPS berjalan dengan baik.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews