Ini Rumus Besaran THR PNS Pemko Batam, Honorer?

Ini Rumus Besaran THR PNS Pemko Batam, Honorer?

Para PNS di lingkungan Pemko Batam usai menggelar apel di Dataran Engku Puteri. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2018 dihitung dari gaji pokok plus tunjangan kinerja daerah (TKD). Perhitungan besaran THR ini diperuntukkan bagi PNS Pemko Batam.

Tahun ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2018 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS, pensiunan PNS serta anggota TNI dan Polri.

"THR dihitung gaji pokok plus TKD. Pokoknya berapa yang PNS  terima dalam sebulan, sebesar itulah yang dia dapat THR nya. Setiap PNS beda TKDnya, berbeda dengan tahun sebelumnya, THR hanya dibayar sesuai besaran gaji pokok." ujar Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, Rabu (30/5/2018).

Akibatnya juga mempengaruhi pola anggaran di Pemko Batam, karena TKD dibebankan di APBD sedangkan gaji pokok yang dibebankan ke APBN.

Maka dari itu, Pemko Batam menyiapkan perubahan penjabaran APBD. "Sedang kami minta OPD usulkan perubahan. Maka total kebutuhan menunggu laporan mereka. InsyAllah pekan ini ada hasilnya," kata Malik.

Ia menambahkan, skema perhitungan THR sama dengan perhitungan gaji ke 13 PNS yang akan dibayar Juli mendatang. "Kami agak berat sih sebenarnya. Tapi THR akan kami prioritaskan," jelasnya.

Dilain sisi proses tunda bayar sedang diproses. Malik menyebutkan, utang tunda bayar ini sudah tuntas dibayarkan.  “Hanya tersisa satu kegiatan saja, nilai kecil paling ratusan juta," katanya.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan Pemko Batam sedang menghitung jumlah kebutuhan seiring penyertaan TKD dalam THR maupun gaji 13.  "Masih dihitung," ujar Rudi.

Ia juga menegaskan bahwa THR untuk pegawai honorer di lingkungan Pemko Batam tidak ada. Tidak ada peraturan yang mengatur untuk THR bagi tenaga honorer. "Tak ada dasar hukum. Bagaimana kami bayarkan," katanya.

(ret)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews