THL Pemkab Lingga Tak Terima THR, Ini Alasannya

THL Pemkab Lingga Tak Terima THR, Ini Alasannya

Sekda Lingga, Juramadi Esram (Foto:Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Tenaga Harian Lepas (THL) seluruh Organisiasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkab Lingga tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2018.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Juramadi Esram mengatakan, tidak dapatnya THR tersebut karena sebelumnya tidak dianggarkan.

"Kalau untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) sudah ada anggarannya. Tapi, untuk THL tidak dianggarkan karena waktu penganggaran belum ada payung hukumnya," kata dia ketika dihubungi Batamnews.co.id, Kamis (31/5/2018).

Namun demikian, Juramadi berharap setiap OPD tempat THL bekerja dapat membantu meringankan beban mereka menjelang Idul Fitri.

"Saya selaku Ketua TAPD juga akan berkoordinasi dengan tim untuk membahas hal ini. Mudah-mudahan ada solusinya," ujarnya.

Diketahui, untuk besaran nilai THR yang akan diterima oleh ASN Pemkab Lingga akan berpariasi. Sedangkan PTT mendapatkan nominal yang sama.

Pembagian THR tersebut akan dilakukan paling lambat pada minggu pertama bulan Juni.

(ruz)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews