Kasus Gemparkan Medan

Ridwan Rekam Adegan Istri Diperkosa Teman-temannya

Ridwan Rekam Adegan Istri Diperkosa Teman-temannya

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Perbuatan Ridwan Arif (39), warga Jalan Parkit, Perumnas Mandala Medan, benar-benar biadab. Ia menyetubuhi paksa putri kandungnya selama bertahun-tahun dan memaksa istrinya melayani nafsu teman-temannya.

Parahnya lagi, saat istrinya disetubuhi ramai-ramai oleh teman-temannya, Ridwan juga ada di dalam kamar tidur mereka dan merekam adegan itu dengan kamera handphone dan handycam. Tak hanya itu, dikabarkan istrinya itu juga sering disiksa.
 
Kejadian ini terungkat akhir Maret 2015, saat putrinya PN (18) yang sudah tidak tahan karena terus ditiduri paksa akhirnya menceritakan kebejatan ayahnya kepada ibu kandungnya, SY (38) warga Patumbak. Perempuan ini berpisah dengan Ridwan pada 2009.

Mendengar pengakuan putrinya itu, SY geram. Dia membawa putrinya ke Mapolresta Medan untuk membuat pengaduan dan MRA pun ditangkap. Dan dari pemeriksaan, terungkaplah perbuatannya kepada istri kedua.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 76 D UU 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," Kanit UPPA Satreskrim Polresta Medan, AKP Uli Lubis kepada wartawan di Polresta Medan, Jumat (10/4/2015).

(her)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews