Tiga Wanita Gagal Selundupkan Sabu di Celana Dalam saat Masuk Bandara di Medan

Tiga Wanita Gagal Selundupkan Sabu di Celana Dalam saat Masuk Bandara di Medan

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Sumatera Utara dibantu dengan petugas Bea Cukai  mengamankan tiga wanita asal Aceh yang membawa 817 gram sabu- sabu, Jumat (10/4/2015).

Ketiga wanita pembawa sabu itu adalah Ariana Nurdin (50) warga Keude Alue Rheng,  Kecamatan Pedada, Kabupaten Aceh Utara, Rostina (35) warga Tupok Baroh, Kecamatan Jeumpa Bireuen dan Erdawati (42) warga Desa Bireun Menasah, Kecamatan Kota Juang Bireun Aceh.

Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap ketiga penumpang Citilink nomor penerbangan QG-92 tujuan Lombok dengan transit Bandung.

Petugas yang curiga lalu menangkap dan membawa ketiganya ke pos sekutiti. Saat diperiksa, polisi menemukan 817 gram sabu- sabu yang disimpan di dalam celana dalam ketiga wanita tersebut.

Selanjutnya, ketiga wanita dan barang bukti sabu- sabu diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(her)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews