Ini Cerita Terbongkarnya Perbuatan Ayah Bejat Tiduri Anak Kandung

Ini Cerita Terbongkarnya Perbuatan Ayah Bejat Tiduri Anak Kandung

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Anantona Telaumbanua alias Anto (40), warga Jalan Pintu Air, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara mengakui perbuatannya menyetubuhi paksa dua putri kandungnya.

Anto mengaku tak ingat lagi sudah berapa kali ia menyetubuhi paksa dua putri kandungnya itu. Pasalnya, kata Anto, hal itu dilakukannya. "Banyak bang, tak ingat lagi, karena aku rutin minta begituan,” ujarnya kepada wartawan.

Mengapa tega mencabuli darah dagingnya sendiri? "Aku nafsu bang,” jawabnya singkat.

Perbuatan Anto terbongkar karena diungkap seorang pendeta. Kisah sedih itu disampaikan sang anak tertua, LKT (18) yang mengaku sejak usia 12 tahun dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya kepada seorang pendeta.

"Dia (LKT) diantar ke rumah oleh seorang jemaat. Awalnya karena dipukuli ayahnya. Tapi setelah diajak cerita, sambil menangis ia menceritakan telah disetubuhi ayah kandungnya," kata kata Pendeta Gereja Kristen Sangkakala, Pdt Sophan Jimmy Susilo, di Mapolsek Delitua, Kamis (9/4/2015).

Menurutnya, selama ini LKT tidak berani melaporkan perbuatan ayahnya karena takut dibunuh. "Untuk menakuti anaknya, Anto pernah memenggal kepala ayam hingga putus. Katanya kalau berani cerita sama orang lain, maka kepala LKT akan dibuat seperti kepala ayam itu,” ujar Susilo.

Pihak gereja lalu memanggil ibu korban, namun dia ketakutan dan tak berani membuat laporan. "Setelah kita memberi jaminan, akhirnya si ibu membuat laporan ke polisi. Setelah kita lapor dan dilakukan visum, pelaku langsung ditangkap," sebut Jimmy.

"Tersangka kita jerat UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 294 KUHPidana. Tersangka terancam 10 tahun penjara," kata Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono.

(her)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews