Ayah Bejat Ini Tiduri Dua Putrinya Bertahun-tahun

Ayah Bejat Ini Tiduri Dua Putrinya Bertahun-tahun

Tersangka pencabulan anak kandung di Polsek Delitua, Medan. (foto: istimewa/beritasumut)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Perbuatan Anantona Telaumbanua alias Anto (40), warga Jalan Pintu Air, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara ini benar-benar biadab. Selama bertahun-tahun, pria ini menyetubuhi paksa dua putri kandungnya.

Perbuatan bejat itu tertutup rapat karena Anto mengancam akan membunuh dua anak gadisnya itu bila membocorkannya kepada orang lain. Istrinya juga tak bisa berbuat apa-apa. Meski mengetahui perbuatan biadab suaminya sejak lama, namun ia terpaksa tutup mulut, juga karena diancam bunuh.

Dua korban pencabulan ayah kandung itu masing-masing berinisial LKT (18) dan SYT (15). LKT disetubuhi paksa ayahnya sejak berusia 12 tahun, saat masih duduk di kelas VI SD. Begitu juga dengan SYT, ia dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya sejak berusia 12 tahun.

Namun, perbuatan busuk itu akhirnya tercium dan terbongkar juga.

LKT dan SYT hampir setiap hari dipaksa melayani ayahnya. Bahkan, meski ibu mereka sedang ada di rumah. Terakhir, Anto menyetubuhi LKT yang kini duduk di bangku Kelas II SMK pada Minggu lalu (5/4/2015).

Sementara SYT yang kini duduk di bangku Kelas II SMP, terakhir disetubuhi ayah kandungnya, sepekan lalu.

"Tersangka kita tangkap di PT Golgon, tempatnya berkerja sebagai sekuriti,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Anggoro Wicaksono.

(her)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews