Peserta Minim, BPJS Tanjungpinang Minta Bantuan DPRD

Peserta Minim, BPJS Tanjungpinang Minta Bantuan DPRD

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - BPJS Ketenagakerjaan meminta DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan peraturan daerah untuk meningkatkan kepesertaan tenaga kerja dalam BPJS.

Kepala BPJS Tanjungpinang, Rini Suryani saat pertemuan di Komisi II DPRD Kepri, Senin, mengatakan, jumlah peserta BPJS ketenagakerjaan di Kepri masih sedikit atau sekitar 38 persen yang mengikuti program jaminan sosial.

"Hingga saat ini masih banyak pekerja formal ataupun informal yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Menurut dia, program BPJS Ketenagakerjaan tidak berjalan maksimal disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial tersebut.

Meski sudah memiliki payung hukum, namun tidak berjalan efektif sehingga dibutuhkan peraturan yang lebih teknis untuk melindungi tenaga kerja.

"Bagi pemberi kerja khususnya sektor kecil dan mikro masih merasakan keberatan terhadap persentase iuran yang dibayarkan,” ucapnya.

Seharusnya, kata dia perusahaan menyadari bahwa dengan dijamin, secara tidak langsung memindahkan beban dan tanggungjawab kepada BPJS.

“Kendala lainnya adalah tingginya tingkat "turn over" karyawan menyebabkan pemberi kerja enggan mendaftarkan,” ucapnya.

Luasnya wilayah Kepri juga menjadi tantangan sendiri bagi BPJS. Padahal, sudah banyak peserta bukan penerima upah seperti nelayan, sopir dan lain sebagainya yang belum menikmati fasilitas BPJS.

UU Nomor 24 tahun 2011 memiliki semangat untuk memberikan jaminan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja menghadapi resiko sosial ekonomi.

“Meskipun payung hukum kami jelas, tapi kami berharap DPRD dapat menginisiasi pembuatan Peraturan Daerah yang dapat mendorong BPJS ini diakses seluruh lapisan masyarakat, khususnya kalangan bukan penerima upah,” kata Rini.

Ketua Komisi II DPRD Kepri Hotman Hutapea menyambut baik inisiatif dari Pihak BPJS. Untuk itu, ia meminta agar BPJS dapat membuat sebuah studi dengan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota dan provinsi melalui dinas ketenagakerjaan.

“Pada prinsipnya kami mendukung dan siap untuk membantu BPJS diakses seluruh masyarakat," kata Hotman yang didampingi anggota Komisi II DPRD lainnya, Asmin Patros, Onward Siahaan dan Tawarich serta Wakil Ketua DPRD Kepri Riski Faisal.

BPJS Ketenagakerjaan saat ini memberikan perlindungan pada pekerja melalui empat program. Program tersebut antara lain, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

BPJS telah mencairkan Rp 520 miliar untuk peserta Jaminan Hari Tua di Kepri. Sedangkan untuk klaim JKK, BPJS telah menyalurkan dana sebesar Rp 24 miliar. Untuk JKM, BPJS mencairkan dana sebesar Rp 6,2 miliar dan Jaminan Pensiun sebesar Rp 229 juta.

(*)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews