BPJS Kesehatan Batam Sosialisasikan Close Payment ke Badan Usaha
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dalam rangka memberikan informasi kepada badan usaha sebagai peserta program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Batam mengadakan sosialisasi mengenai implementasi
 Close Payment System Jumat 15 Desember di Hotel Nagoya Plaza, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Robert, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS
 Kesehatan Cabang Batam, implementasi close payment system ini direncanakan akan dimulai
pada bulan Februari tahun 2018 mendatang.
Untuk melancarkan implementasi tersebut, kata dia, maka
perlu dilakukan sosialisasi ke badan usaha, mengingat banyaknya jumlah badan usaha di
 Batam.

“Dulu sistem pembayaran yang dilakukan adalah open payment atau pembayaran
terbuka sekarang beralih menjadi close payment,” ujar dia.

Di sesi lain, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Batam,
Rahim Irham menjelaskan, bahwa Close Payment System atau Sistem Pembayaran Tertutup
adalah sistem pembayaran iuran JKN-KIS yang hanya dapat dilakukan sebesar jumlah
tertentu yang ditagihkan oleh BPJS Kesehatan.
Iuran JKN-KIS yang dibayarkan tersebut
hanya dapat dibayarkan untuk lebih dari 1 (satu) bulan sebesar kelipatannya yang dilakukan
di awal.

“Intinya setiap badan usaha harus membayarkan jumlah tagihan sesuai yang
ditagihkan oleh BPJS Kesehatan. Tidak boleh kurang dan kalau lebih harus sesuai
kelipatannya.
Jika tidak maka tidak akan diterima oleh sistem di chanel pembayaran,
akibatnya iuran tidak terbayarkan dan kartu akan nonaktif di bulan berikutnya,” kata dia.
Menurutnya sistem ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi dan akuntabilitas 
penerimaan iuran dari Pekerja Penerima Upah Badan Usaha sehingga perlu dikembangkan
Sistem Pembayaran Tertutup atau Close Payment System.
Menjelang di berlakukannya Close Payment System di Februari mendatang, Rahim mengatakan pihak BPJS Kesehatan sedang
melakukan upaya rekonsiliasi data, untuk menyamakan data yang dimiliki oleh badan usaha
dan BPJS Kesehatan sehingga nantinya tidak ada selisih lagi.

“Hingga akhir Januari nanti, ada sekitar 2.479 badan usaha yang akan direkonsiliasi,” ucapnya.

Dengan dilakukan rekonsiliasi ini diharapkan di masa yang akan datang data yang
dimiliki oleh badan usaha akan sesuai dengan data BPJS Kesehatan sehingga tidak perlu
dilakukan rekonsiliasi di kemudian hari dan pembayaran dengan Close Payment System akan
berjalan lancar.
(ret)
Komentar Via Facebook :