BPJS Kesehatan Kembali Jalin Kerjasama dengan RS Awal Bros, Ini Layanannya

BPJS Kesehatan Kembali Jalin Kerjasama dengan RS Awal Bros, Ini Layanannya

Kesepakatan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RS Awal Bros Batam. (foto: ret/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - BPJS Kesehatan kembali menjalin kerjasama dengan RS Awal Bros Batam sebagai fasilitas kesehatan tingkat lanjut untuk memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS per hari Senin tanggal 26 Maret 2018 kemarin.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Zoni Anwar Tanjung mengatakan bahwa hal ini dilakukan dalam rangka perluasan kerjasama fasilitas kesehatan untuk meningkatkan aksesbilitas dan kecukupan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS di Kota Batam.

“Kembali kerjasama lagi, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS,” ujar Zoni, Jumat (30/3/2018).

Terkait pelayanan kesehatan di RS Awal Bros tersebut Zoni menyebutkan setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat merujuk ke RS Awal Bros dengan memperhatikan kondisi medis peserta, ketersediaan sarana dan tenaga medis serta jarak atau kondisi geografis.

Sebelumnya per 1 Januari 2017, pihak BPJS kesehatan dan RS Awal Bros tidak melanjutkan kerjasama dengan alasan sedang melakukan recredentailing. Recredentailing tersebut yaitu proses yang dilakukan BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Kota Batam dalam memberikan penilaian terhadap sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, pelayanan serta komitmen pihak fasilitas kesehatan dalam mematuhi ketentuan yang terkait dengan program JKN-KIS. 

“Setelah proses selesai, kerjasama dilanjutkan kembali,” kata Zoni.

RS Awal Bros telah memberikan pelayanan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) meliputi pelayanan Poli Umum, Poli Gigi, Poli Penyakit Dalam, Poli Bedah, Poli Anak, Poli Kebidanan dan Kandungan, Poli Bedah, Poli Mata, Poli THT-KL, Anastesi, Radiologi, Saraf, Urologi, Jantung, Hemodialisa, Fisioterapi dan lainnya.

Untuk peserta JKN-KIS yang telah mendapatkan jadwal dan pelayanan hemodialisa pada rumah sakit atau klinik utama mitra BPJS Kesehatan tidak dapat dirujuk ke RS Awal Bros. Yang dapat dirujuk hanya peserta yang belum mendapatkan jadwal pelayanan hemodialisa pada rumah sakit atau klinik utama lain yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Sementara untuk peserta JKN-KIS yang butuh pelayanan fisiotherapi namun saat ini masih dalam episode perawatan di RS tidak dapat berpindah ke RS Awal Bros Batam untuk mencegah terjadinya double pelayanan. Pelayanan fisiotherapi yang dapat dilayani pada RS Awal Bros adalah kasus baru yang dirujuk ke dokter spesialis di poliklinik dan membutuhkan pelayanan fisiotherapi sesuai indikasi medis.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews