KPK Bantu BP Batam Benahi Pelayanan

KPK Bantu BP Batam Benahi Pelayanan

Deputi III BP Batam Dwianto Eko Winaryo (foto : antaranews.com)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Deputi III BP Batam Dwianto Eko Winaryo, di Batam, Jumat mengatakan Badan Pengusahaan (BP) Batam meminta bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)>

Bantuan itu bertujuan untuk membenahi dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada para investor, pengusaha dan masyarakat Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Pencegahan dari KPK sudah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi setiap pelayanan yang dilakukan BP Batam.

"Kami minta bantuan kepada KPK agar kami bisa memberikan pelayanan yang baik," kata dia.

Dwianto menambahkan pihaknya berharap dengan adanya satgas KPK, para pegawai BP Batam dapat memberikan pelayanan prima dan lebih cepat dari sebelumnya.

Beberapa waktu lalu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam mendapat sertifikat ISO 9001/2015. Dengan adanya sertifikat tersebut dipastikan masyarakat akan mendapatkan pelayanan maksimal.  

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, mengatakan dengan adanya sertifikat tersebut masyarakat akan mendapatkan dokumennya tepat waktu. Namun harus menjalani sesuai prosedur yang telah ditentukan.

"Alhamdulillah konsultan mengatakan perizinan di PTSP BP Batam sudah bagus, maka berhak mendapatkan sertifikat ISO 9001/2015," katanya.

Sertifikasi yang dipilih BP Batam berasal dari badan sertifikasi The United Kingdom Accreditation Service (UKAS), Inggris.

BP Batam sengaja memilih UKAS karena Inggris merupakan pusat perdagangan dunia. Hal itu dinilai cocok dengan tugas BP Batam yang mendatangkan investasi.

(kin)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews