Polisi Geledah Kantor DPRD Karimun, Beredar Rumor Korupsi

Polisi Geledah Kantor DPRD Karimun, Beredar Rumor Korupsi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Karimun, Senin (7/5/2018).

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Karimun, Senin (7/5/2018).

Dari informasi yang didapat, Polisi datang dan melakukan penggeledahan pukul 10.00 WIB. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara.

Hingga saat ini, belum diketahui tujuan penggeledahan itu. Beredar rumor, adanya dugaan penyelewengan dana Perjalanan Dinas DPRD Karimun.

"Tadi mulai sekitar pukul 10.00 WIB," kata seorang polisi.

Polisi terlihat melakukan pemeriksaan berkas-berkas di ruang Bagian Keuangan, ruangan Sekretaris DPRD serta  ruang Bagian Persidangan dan Produk Hukum.

Sementara para pegawai DPRD Kabupaten Karimun tampak membantu petugas memeriksa dokumen-dokumen dan tidak berkomentar banyak.

Hingga siang ini, polisi dikabarkan masih melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews