Heboh Aksi Pronoaksi di Dataran Engku Putri Batam

Kasus Tarian Erotis, Jumaga Nadeak Jenguk Aksa di Sel Tahanan

Kasus Tarian Erotis, Jumaga Nadeak Jenguk Aksa di Sel Tahanan

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menjenguk rekannya Aksa Halatu, tersangka kasus pornoaksi di Dataran Engku Putri. Aksa merupakan ketua panitia acara. (Foto: Ist/Batamnews

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak menjenguk sahabatnya Aksa Halatu di sel tahanan Mapolresta Barelang

Aksa menjadi tersangka, sebagai penggagas dan ketua panitia kasus tarian erotis di dataran Engku Putri yang menghebohkan Batam beru-baru ini. Kunjungan pribadi Ketua lembaga legislatif ini untuk memberikan semangat sekaligus dukungan moril kepada Aksa.

“Masih ada saudara, sahabat dan keluarga yang memperhatikanmu. Kau harus tegar, tetap semangat dan jangan putus asa,” kata Jumaga saat  menjenguknya di tahanan Mapolres Barelang, Selasa (24/4).

Jumaga berharap, kasus yang menimpa Aksa ini dapat menjadi pelajaran bagi siapapun untuk berhati-hati dalam bertindak.

Tak hanya menyemangatinya, Jumaga meminta agar Aksa bersikap kooperatif selama pemeriksaan. “Ceritakan saja apa yang kamu ketahui, rasakan. Seperti janji pak Soerya (Respationo), kami akan memberikan bantuan hukum jika dibutuhkan,” tambahnya lagi.

Mendapat kunjungan Jumaga, Aksa mengaku terharu. Saat ini, Ia berharap agar Jumaga dan tokoh lainnya dapat membantu keluar dari masalah hukum yang membelitnya. “Kawan-kawan lintas partai, kawan-kawan aktivis, mohon berikanlah semangat kepada saya. Bantu lah saya,” kata Aksa.

Ia tidak menyangka jika pesta rakyat yang digagasnya berujung jeruji penjara. Sebab, kesalahan yang dilakukannya saat itu, tidak membahayakan orang banyak. “Saya memang khilaf. Tapi itu karena Saya terlalu semangat usai saya dilantik. Saya menari-nari gembira bersama mereka,” kata Aksa mengingat kejadian tersebut.

Atas dasar itulah, Ia  berharap aparat penegak hukum mempertimbangkan kembali pasal-pasal yang menjeratnya. Sedangkan untuk masyarakat umum, Ia meminta agar dibukakan pintu maaf. “Saya ayah tunggal. Anak saya yang urus. Ibu sayapun, saya yang urus. Mohon bantuannya,” ucapnya memelas.

Soeryo Upayakan Penangguhan Penahanan Aksa

Di tempat terpisah, mantan Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo mengirim surat terbuka kepada pengacara keenam tersangka. Ia meminta agar para pengacara tersangka untuk mengupayakan penangguhan penahanan. Adapun pertimbangannya adalah bahwa seluruh tersangka masih muda. Tak hanya itu, tersangka atas nama Haryono dan Aksa Halatu adalah tulang punggung keluarga.

“Sebagai referensi, mereka semua relatif masih anak-anak muda. Aksa dan Haryono, tulang punggung keluarga. Aksa adalah seorang single parent (orangtua tunggal) dengan dua anak yang masih balita,” kata Soerya.

Selain itu, Ia menilai para tersangka bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan polisi dan tidak akan melarikan diri. “Maka dari itu, Saya akan mengirim surat terbuka kepada rekan-rekan lawyers para tersangka,” tutupnya.

(r/adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews