Heboh Aksi Pronoaksi di Dataran Engku Putri Batam

Tersangka Penari Erotis Salat di Sel Saat Dikunjungi P2TP2A

Tersangka Penari Erotis Salat di Sel Saat Dikunjungi P2TP2A

Tim P2TP2A Kota Batam dan LSM Perempuan menyambangi sel untuk mengunjungi tiga tersangka para penari wanita di sel Polresta Barelang. Para wanita ini dijerat hukum terkait aksi pornoaksi (Foto: Kokorimba/ Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batam menemui tiga gadis H, R dan N, tersangka aksi pornografi di Mapolresta Barelang. Ketiganya berstatus tersangka setelah aksi tarian erotis di Dataran Engku Putri Batam Centre, Batam.

Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 34 Undang Undang Pornografi No 44 Tahun 2008 dengan ancaman 10 tahun penjara. Dalam acara bertaruk Pesta Rakyat itu, ketiganya berperan sebagai penari erotis, Sabtu (14/4/2018).

Ketua P2TP2A Kota Batam, Fuji Astuti saat dijumpai batamnews.co.id di Rutan Polres Barelang, mengatakan, kedatangannya bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Perempuan sebagai pendamping.

"Tadi kami sudah berbicara dan mendengarkan cerita ketiga penari tersebut, namun masih perlu kami dengar dari Unit V sebagai penyidik, namun karena mereka lepas piket, dan Senin baru masuk kami akan kembali lagi," ujar Fuji Astuti, Jumat (20/4/2018) .

Sementara Itu, ketiga penari (erotic dancer) tersebut mengaku menyesal atas peristiwa tersebut. Semua curhatan mereka disampaikan kepada Wakapolres Barelang AKBP Mudji pada Jumat pagi.

Saat itu ketiga penari baru saja selesai mandi pagi, dan diantara mereka ada yang hendak melakukan salat minta ampun.

"Tadi mereka baru saja mandi dan ada di antara ketiga para penari tersebut salat," ujar AKBP Mudji kepada batamnews.co.id, Jumat pagi.

Mudji  menambahkan, hal yang sama untuk H dan A pengurus Penjaga Marwah Rudi ikut menyesali atas apa yang menimpa mereka.

"H dan A juga bilang nyesel setelah kejadian kemarin," ujar mantan Kapolres Lingga tersebut. H dan A ditahan di Blok F," kata Mudji.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews