Kampung Narkoba

Pasca-Kampung Aceh Digerebek, Ini Komentar Ketua RW

Pasca-Kampung Aceh Digerebek, Ini Komentar Ketua RW

Sejumlah barang bukti yang disita aparat kepolisian saat penggerebekan 1 April lalu di Kampung Aceh, Batam. (Foto: Alfi Kurnia)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kampung Aceh, Muka Kuning, Kota Batam, Kepulauan Riau, telah berubah menjadi kampung narkoba. Polda Kepri dan jajaran menggerebek kampung tersebut 1 April lalu, hasilnya mencengangkan.

Ketua RW 14 Kampung Aceh Mahmudi bersyukur pihak kepolisian akhirnya menggerebek Kampung Aceh. 

"Saya bersyukur atas penggerebekan itu, setidaknya bisa menghentikan peredaran narkoba," kata Mahmudi, kepada batamnews.co.id Jumat (2/4/2015).

Dalam penggerebekan itu polisi meringkus 60 terduga pelaku berbagai kategori kejahatan. Selain itu juga ditemukan narkotika berbagai jenis mulai dari ganja 36,6 gram, 40 paket sabu, 13 alat penghisap sabu (bong), sepeda motor bodong 27 unit.

Dari 60 orang yang diringkus, 54 diantaranya positif mengkonsumsi narkoba, sedangkan sisanya negatif dan telah dipulangkan. 

Dari 54 orang tersebut lima orang diduga sebagai pengedar dan bandar narkotika. Polisi juga menemukan dugaan peredaran heroin di Kampung Aceh. 

Menurut Mahmudi, hampir seluruh masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Muka Kuning itu resah. Tidak saja aktivitas peredaran narkoba namun juga perjudian.

 

[alf]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :