Pemilik Barang di Kontainer: Pusing Saya Barang Kena Tangkap

Pemilik Barang di Kontainer: Pusing Saya Barang Kena Tangkap

Kontainer yang ditangkap pekan lalu di Bintan (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus penangkapan 8 kontainer di Bintan masih terus didalami jajaran Subdit I Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri. Polisi belum mengekspos siapa tersangka dalam kasus ini.

Kontainer itu ditangkap 6 April 2018 lalu. Isinya sejumlah barang diduga ilegal. 

Tampak dalam pantauan batamnews.co.id diruang Subdit I Direktorat Kriminal Khusus Polda, Rabu (18/4/2018), para penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para pemilik barang-barang yang ada di dalam isi kontainer hingga malam hari.

Seorang wanita berumur 45 tahun bermata sipit asal Jakarta yang baru tiba di Mapolda Kepri. Ia mengaku sebagai pemilik barang.

Diantaranya rice cooker yang ada di dalam muatan kontainer. Ia tampak gelisah di depan ruang Subdit I Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri.

Sembari membawa tas jinjing, ia berbicara kepada rekan rekan yang mendampinginya.

"Pusing saya barang saya kena tangkap makanya saya dari Jakarta ke Batam ke Polda Kepri," ujar wanita tersebut kepada batamnews.co.id 

Ia tidak mau menceritakan penangkapan barang miliknya kepada batamnews.co.id.

Sementara itu Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Aris Rusdianto, Rabu (18/4/2018) kepada batamnews.co.id di ruang kerjanya mengatakan, saat ini penyidik terus menggali keterangan dari beberapa ekspedisi pengiriman kontainer.

Ekspos masih menunggu perintah Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi dan Direktur Kriminal Khusus Polda Kombes Pol Rustam Mansur tersebut.

"Saat ini penyidik terus menggali keterangan dari beberapa ekspedisi pengiriman kontainer," ujar Aris Rusdianto sambil berlalu yang hendak mengikuti kegiatan di Polres Barelang.

(jim)

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews