PT Hanna Travelindo Diminta Ganti Kerugian Calon Jemaah Umroh yang Gagal Diberangkatkan
BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Pihak Agen Travel PT Hanna Travelindo berjanji membayar biaya-biaya yang telah dikeluarkan oleh calon jemaah umroh Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang gagal berangkat ke tanah suci, Selasa (17/4/2018).
"Kami hanya memfasilitasi para calon jemaah dengan pihak agen, hasilnya tadi mereka (agen travel-travel) berjanji menganti biaya paspor dan biaya lainnya yang telah dikeluarkan oleh para calon jamaah,"kata Kanit Reskrim Polsek Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Aiptu Freddy Simanjuntak.
Hasil dari audensi antara pihak agen travel dengan para calon jemaah umroh, lanjutnya, bahwa pihak agen membuat surat perjanjian tertulis selama dua pekan untuk membayar seluruh uang yang telah dikeluarkan para calon jemaah.
"Membuat surat perjanjian tertulis selama dua minggu membayar uang yang telah dikeluarkan oleh calon jemaah, kalau tidak dibayarkan ya silahkan calon jemaah melaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebanyak 11 calon jemaah berasal dari kabupaten/ kota, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini gagal berangkat karena visa yang mereka hampir habis masa berlakunya, oleh karena itu pihak Imigrasi tidak membolehkan para calon jemaah umroh untuk berangkat.
"Mereka membuat Visa pada tanggal 3 April 2018, seharusnya para calon jemaah umrah ini sudah diberangkatkan namun karena kendala jadi gagal berangkat, nah pas hari ini mau berangkat Visa mereka lusa tanggal 18 April 2018 sudah mati," jelasnya.
Ia melanjutkan, para calon jemaah ini rencananya berangkat ke tanah suci melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura dengan tujuan Singapura, namun sesuai jadwal berangkat Visa mereka lusa sudah mati.
"Pengakuan pihak agen kepada kami jadwal keberangkatan sudah lama, tapi ada para calon jemaah ini ada kendala, ada yang sakit dan ada juga yang menunggu ijin dari dinas, karena itu dilakukan penundaan beberapa kali,"katanya.
(adi)
Komentar Via Facebook :