Terbukti Mengkonsumsi Narkoba, Oknum Polisi Dikenakan Sanksi

Terbukti Mengkonsumsi Narkoba, Oknum Polisi Dikenakan Sanksi

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Oknum polisi di Polres Tanjungpinang berinisial WF yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba telah diserahkan ke Propam Polres Tanjungpinang, Jumat (6/4/2018).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, oknum polisi berpangkat brigadir itu telah diserahkan ke Propam Polres Tanjungpinang dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan sidang disiplin, sebab ditangan oknum WF tidak ditemukan barang bukti berupa narkoba.

"Prosesnya sudah ditangani oleh propam, keberadaan anggota ini positif mengkonsumsi ada kandungan narkoba di urine-nya, karena tidak ada barang bukti, kita lakukan pemeriksaan di Propam," kata AKBP Ucok Lasdin Silalahi.

Terungkapnya oknum WF ini mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine oleh Satresnarkoba Polres Tanjungpinang. "Positif mengkonsumsi ada kandungan narkoba di urine-nya," ungkapnya.

Sebelumnya, Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali menuturkan, oknum WF ini terungkap mengkonsumsi narkoba atas nyanyian (pengakuan-red) salah satu pelaku narkoba yang pihaknya tangkap, oleh karena itu pihaknya memanggil WF ke ruangan Satresnarkoba.

"Saat pemeriksaan salah satu pelaku berisial BW menyatakan bahwa setengah butir pil ekstasi itu dapat dari WF, nah kita panggil WF dan kita pertemukan, tapi mereka tidak saling kenal. BW ini merasa sakit hati, ia menduga WF yang kibus, tapi kita lakukan tes urine WF terbukti positif narkoba, untuk itu kita serahkan ke Propam," katanya belum lama ini.

(Adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews