Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang Tangkap Kapal Tanker MT Bintang

Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang Tangkap Kapal Tanker MT Bintang

Kapal tanker MT Bintang yang ditangkap tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang. (foto: adi/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Tim gabungan Western Fleet Quick Responden (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang bersama Lanal Batam berhasil menangkap kapal tanker MT Bintang yang diduga melakukan pelanggaran pelayaran di Perairan Tanjung Uban, tepatnya di selat Riau, Bintan, Jumat (6/4/2018).

Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno melalui Asisten Operasional (Asops) Lantamal lV Kolonel Laut (P) Edward Halomoan Sibuea mengatakan, kapal tanker ini dicurigai ingin melakukan kegiatan ilegal, sebab pada saat ditangkap mereka berlayar tanpa dilengkapi Surat Ijin Berlayar (SIB) dari Syahbandar. Tak hanya itu saat dilakukan pengecekan fisik ternyata kapal MT. Bintang merupakan kapal eks MT. Prosper. 

"Saat kita lakukan pengecekan fisik di beberapa bagian kapal nampak berbeda, nomor IMO yang berada di anjungan tidak terdaftar dan dokumennya tidak sesuai, patut diduga adanya pemalsuan dokumen kapal," kata Asisten Operasional (Asops) Lantamal lV Kolonel Laut (P) Edward Halomoan Sibuea didampingi Danlanal Batam Kolonel Laut Iwan Setiawan.

Adapun kronologi penangkapan kapal tanker ini, lanjutnya, berawal dari informasi adanya kapal tanpa nama berlayar di malam hari, setelah itu Lantamal IV mengerahkan tim WFQR untuk melakukan pencegatan untuk mempersempit pergerakan kapal tersebut dan dibantu Lanal Batam.

"Untuk mempersempit pergerakan meraka, Tim WFQR bergerak melakukan pencegatan di perairan Bintan, sementara Lanal Batam di perairan Batam, dan kapal tersebut berhasil kita amankan di perairan Bintan," ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, Lanjutnya, kapal berbobot 792 GT tersebut diduga akan berlayar menuju perairan Outer Port Limit (OPL). Sementara itu untuk nahkoda kapal dan anak buah kapal (ABK) juga tidak dilengkapi dokumen resmi alias ilegal.

"Mereka ngaku mau belayar ke Jakarta, nanti kita lakukan pemeriksaan mendalam, semuanya ilegal, pemiliknya belum diketahui," ujarnya.

Sementara itu Danlanal Batam Kolonel Laut Iwan Setiawan menuturkan kapal tanker ini diduga ingin melakukan kegiatan ilegal, sebab mulai dari ABK kapal, surat berlayar dan dokumen saja palsu, bisa jadi kapal ini dibawa lari atau digunakan untuk mengangkut minyak ilegal di wilayah OPL.

"Modusnya banyak, bisa jadi kapal ini dibawa lari sebab harga kapal kan mahal, atau digunakan untuk mengangkut minyak ilegal, nanti akan terbongkar sendiri siapa di belakang ini, kapalnya berbendera Indonesia dan ABK-nya WNI semua," jelasnya.

(Adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews