Kesal Lihat Pesta Sabu Dalam Rumah, Seorang Istri di Karimun Laporkan Suami ke Polisi

Kesal Lihat Pesta Sabu Dalam Rumah, Seorang Istri di Karimun Laporkan Suami ke Polisi

Dua tersangka yang diamankan polisi (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Seorang istri RS terpaksa melaporkan suaminya sendiri, RF, ke polisi setelah rumahnya digunakan untuk pesta sabu. 

RF pun langsung ditangkap Polsek Tebing, Jumat (23/3/2018) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Rumah RS pun langsung didatangi polisi di Jln Durian, Tebing, Karimun. Dari rumah tersebut, selain suami RS, polisi juga menciduk IB (30) dari dalam kamar.

Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono membenarkan adanya penangkapan terdua orang yang tengah asik berperta sabu. Ketika ditangkap mereka baru saja usai menghisap sabu-sabu.

"Seorang wanita datang dan melaporkan ke anggota piket, kalau suaminya sedang menggunakan narkoba (nyabu) di rumah," kata Budi.

Saat anggota melakukan penangkapan, dua orang tersebut tidak bisa berkutik. 

Bekas untuk mereka nyabu masih ada di dekat mereka. Satu kaca tabung pirex dan dua buah korek api gas.

Kemudian, ketika anggota melakukan interogasi. Kedua orang tersebut mengaku kalau usai menghisap sabu dan tidak dapat mengelak setelah adanya barang bukti.

"Saat diintrogasi mereka mengaku dan tidak dapat mengelak," ujar Budi, Jumat malam.

Selain itu, anggota melakukan penggeledahan dan kembali mendapat satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

"Anggota menyita barang bukti berupa kaca pirex dan korek api. Dan juga menyita satu paket sabu dari dalam kamar," ucap Budi.

Dua orang yang ditangkap tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrea Karimun untuk proses lebih lanjut.

"Sudah kita limpahkan ke Satnarkoba Polres, untuk pengembangan lebih lanjut," ujar AKP Budi.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews