Pelaku: Saya Suruh Dia Tak Pakai Celana Dalam

Pelaku: Saya Suruh Dia Tak Pakai Celana Dalam

Ilustrasi korban perkosaan (Foto: Google)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pelaku pemerkosaan, Adevrid YP alias Ivan (31), ternyata sudah berencana memperkosa seorang karyawati di Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning, Batam, Kepulauan Riau.

Pelaku berhasil diringkus Wakasat Reskim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan di Komplek Ruko Bintang Mas Sei Panas, Kamis (22/3/2018) pukul 01.00 WIB. Pelaku ditembak di bagian kaki betis. 

"Korban disuruh tidak pakai celana dalam hingga ke Ocarina," ujar Andri kepada batamnews.co.id, Kamis (22/3/2018) diruang Unit VI Polres Barelang.

Baca juga:

Modus Pemerkosaan Gadis 20 Tahun: Ivan Pura-pura Berhenti Mogok, lalu Kunci Pintu Belakang

Kapolres Barelang: Angkot Pelaku Pemerkosaan Berkaca Gelap

 

Ivan mengatakan, usai memperkosa korban dipaksa untuk ikut jalan jalan menuju kawasan Ocarina tanpa memakai celana dalam dan di kawasan Ocarina korban diperkosa kembali. 

Dalam melancar aksi usai menenggak minuman keras, korban yang hendak pulang ke tempat kosnya di kawasan Sei Panas menumpang angkot pelaku dibawa langsung menuju ke arah jalur lambat Kepri Mall diperkosa di dalam kendaraan pelaku dibawah senjata tajam yang ditempel leher korban. 

"Korban juga diancam dibunuh dengan menggunakan pisau," Andri. 

Usai memperkosa, korban dipaksa untuk ikut jalan jalan menuju Ocarina tanpa harus memakai celana dalam dan di kawasan Ocarina korban diperkosa kembali. 

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews