Tersangka Sabu 19 Kg Dilarikan ke Rumah Sakit HM Sani

Tersangka Sabu 19 Kg Dilarikan ke Rumah Sakit HM Sani

Tersangka diduga jaringan penyelundup sabu-sabu dirawat di RSUD HM Sani Karimun (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Salah seorang terduga kurir sabu 19, 7 kilogram, BH, dilarikan ke Rumah Sakit HM Sani Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau. Diduga ia menderita penyakit theroid. 

BH saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Muhammad Sani Kabupaten Tanjung Balai Karimun. 

Penyakit BH diketahui usai penangkapan pada Kamis (28/2/2018) pukul 17.00.

"Sedang dirawat, kata dokter ada penyakit theroid,  "ujar Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Nendra Madya Tiap kepada batamnews.co.id di ruang kerjanya, Jumat (2/3/2018).

BH merupakan tiga dari komplotan kurir narkoba yang petugas berhasil mengamankan 19,7 kg sabu sabu yang ditangkap pada Selasa, (28/2/2018) diperairan Utara Pulau Buru. 

Pompong bermesin dompeng 24 GT 4 tersebut ditangkap pada Selasa (28/2/2018) pagi di Togok Kayu Are, perairan utara Pulau Buru, dengan tiga orang ABK yang diamankan oleh satuan Intelkam Polres Karimun. 

Sabu tersebut dibawa dengan menggunakan pompong bermesin dompeng 24 GT 4.

(jim)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews