Pembobolan Toko Jam

Begini Cara Pencuri Masuk ke Toko Vintage Collection Nagoya

Begini Cara Pencuri Masuk ke Toko Vintage Collection Nagoya

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Dewa Nyoman memperlihatkan jam tangan sebagai barang bukti, Jumat (27/3/2015). (Foto: Alfi Kurnia)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Korban pembobolan, Bidin, mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 130 juta dari Toko Vintage Collection miliknya di Nagoya, Batam, Kepulauan Riau. Sarinah tak menyangka kejadian tersebut. 

Ia baru sadar ketika Sarinah membuka toko pada pagi hari, Jumat (27/3/2015) pagi. Sarina melihat isi toko berantakan. Ia kemudian memeriksa ke lantai dua. 

Sarina mendapati jendela ruko yang semula tertutup rapat justru terbuka. Gembok jendela juga tak beres.

Setelah itu, Sarinah langsung mendata barang-barang toko yang telah raib. Pelaku BS  masuk dengan cara memanjati kipas AC toko milik Bidin hingga sampai ke jendela belakang ruko. 

"Sesudah dia (Sarinah) mendata barang yang hilang, dia pun melapor ke Polsek jam 4 sore bersama pemilik toko," ujar Kepala Polsekta Lubuk Baja Kompol Dewa Nyoman.

Aksi BS yang terekam cctv saat melakukan eksekusi barang-barang toko tersebut, mempermudah Tim Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Iptu Wahyudi melakukan penyelidikan.

"Setelah Tim Reskrim melakukan olah TKP dan memeriksa 3 orang saksi mata dan melihat rekaman CCTV. Mereka langsung menjemput BS di kosannya jam 7 malam," kata Dewa Nyoman.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews