BPDB Bagi-bagi Rp 120 Juta ke Korban Kebakaran di Tanjungpinang

BPDB Bagi-bagi Rp 120 Juta ke Korban Kebakaran di Tanjungpinang

Ilustrasi kebakaran

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang menyalurkan bantuan kepada korban ke kebakaran di posko penampungan Jalan Sultan Machmud, Gang

Swadaya Kelurahan Tanjungunggat, Tanjungpinang, Jumat (27/3/2015) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepala BPBD Kota Tanjungpinang, Agustiawarman mengatakan, adapun bantuan tersebut diberikan kepada 8 pemilik rumah dan 17 penyewa 5 diantaranya imbas dari kebakaran.

“Dari keseluruhan itu disalurkan bantuan uang sebesar Rp 120 Juta kepada penerima dengan bervariasi antara pemilik rumah dan penyewa rumah," kata Agus kepada awak media di posko penampungan korban.

Bantuan terbesar senilai Rp 14 Juta, dengan tingkat kerugian besar yang diderita oleh korban. Sedangkan yang terkecil senilai Rp 1 juta dengan tingkat kerugian rendah. Sedangkan rincian untuk penyewa Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.

"Rumah yang terbakar dengan 3 pintu dihitung 1 rumah, artinya jika warga memiliki rumah 3 pintu kita hitung 1 rumah. Pihak kita memahami dan memberikan bantuan untuk 8 pemilik rumah saja dengan jumlah Kartu Keluarga (KK) Sebanyak 18," ujar Agus.

 

[hen]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews