Pembobolan Toko Jam

Pengusaha di Nagoya Kecolongan Rp 130 Juta

Pengusaha di Nagoya Kecolongan Rp 130 Juta

Polisi memperlihatkan pelaku pembobolan toko di Nagoya, Jumat (27/3/2015) dini hari. (Foto: Alfi Kurnia)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dalam jangka waktu 180 menit setelah laporan masuk, pelaku pembobolan Toko Vintage Collection Komplek Nagoya Bussines Centre Blok IV No. 26, Lubuk Baja, Batam berhasil dibekuk Kepolisian Sektor Lubuk Baja pada Kamis (26/3/2015) sekira pukul 19.00 WIB.

Pemilik toko, Bidin, mengalami kerugian mencapai Rp 130 juta. Pembobolan toko milik Bidin diketahui berinisial, BS (31), penghuni kosan Pasar Angkasa, samping Hotel Bai di Jodoh, Batam, Kepulauan Riau.

Kejadian itu diduga terjadi pada Kamis (26/3/2015) dini hari.

Kejadian itu diketahui, saat Sarinah saksi mata kejadian tersebut, serta karyawan toko yang tinggal di Perumahan Citra Indah Blok C 3 No. 17, membuka toko tersebut pada Kamis 25 Maret 2015 kemarin  pukul 09.35 WIB.

"Pas dia (Sarinah) membuka toko pada pagi hari, dia kaget melihat isi toko Bidin sudah berantakan," kata Kompol Dewa Nyoman, Kapolsek Lubukbaja di Polsek Lubuk Baja Jumat (27/3/2015).

 

[snw]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :